Connect with us

Jabodetabek

236 Perizinan dan Non Perizinan Telah Diterbitkan di Jakpus

Published

on

Selama periode Juli 2020, Suku Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Sudin PM dan PTSTP) Jakarta Pusat tercatat telah menerbitkan 236 permohonan izin yang diajukan warga di wilayahnya.

“Totalnya ada 236 izin yang sudah kita keluarkan ”

Kepala Unit Sudin PM dan PTSP Jakarta Pusat, M Subhan mengatakan, 236 izin yang diterbitkan terdiri dari 180 perizinan dan 56 non perizinan dengan jenis beragam.

“Totalnya ada 236 izin yang sudah kita keluarkan,” ujarnya, Kamis (6/8).

Ia menyebutkan, 180 perizinan yang telah dikeluarkan meliputi tiga izin klinik, 28 izin reklame, 37 Izin Mendirikan Bangunan (IMB), 52 izin pelaku teknis bangunan, dua izin lingkungan dokumen UKL-PKL, 18 izin penyelenggaraan angkutan orang dengan kendaraan bermotor umum tidak dalam trayek dan 40 izin penetapan status, perubahan status kendaraan angkutan umum.

“Sedangkan 56 non perizinan yang dikeluarkan terdiri dari satu izin penutupan SIUP, 28 izin ketetapan rencana kota, tujuh sertifikat laik fungsi, empat sertifikat keselamatan kebakaran dan 16 rekomendasi keselamatan kebakaran,” jelasnya.

Menurut Subhan, selama pandemi COVID-19 ini, pihaknya selalu mengimbau warga agar mengumpulkan berkas terlebih dahulu sebelum datang ke kantor PTSP. Hal ini perlu dilakukan untuk mencegah terjadinya penumpukan antrean atau kerumunan warga..

“Selain itu juga untuk mempercepat pelayanan,” tandasnya.

(rls/kp)

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *