Connect with us

Nasional

318 Ribu KTP-el Dimusnahkan

Published

on

Kabarpolitik.com, MAKASSAR — Dinas Kependudukan, Catatan Sipil, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Disdukcapil Dalduk KB) Sulsel, memusnahkan 318.638 keping KTP Elektronik (KTP-el) yang rusak dari berbagai daerah.

“Kita musnahkan kemarin itu di posisi satu minggu sebelum Desember, ada 318.638 keping KTP rusak, yang paling banyak itu Sidrap 23. 889, Luwu Utara 22.482, Soppeng 22.450,” kata Kepala Dinas Kependudukan, Catatan Sipil, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Disdukcapil Dalduk KB) Sulsel, Sukarniaty Kondolele, baru-baru ini.

Menurutnya, pemusnahan KTP-el itu akan terus di lakukan untuk pemutahiran data, apalagi setiap saat ada pergantian dan pengurusan KTP-el baru, akibat perubahan data, sehingga kartu lama yang tidak terpakai harus di musnahkan.

“Tentukan KTP yang lama tidak di pakai, harus di musnahkan, supaya tidak ada lagi kejadian yang kita dengar ada KTP-el tercecer di pinggir sawah. Olehnya kebijakan harus dibakar,” ucapnya.

Sebelumnya, penanganan KTP-el rusak tersebut dilakukan dengan cara menggunting ujung kartu. Namun cara tersebut rupanya masih banyak di salah gunakan oleh oknum tertentu.

Sukarniaty menjelaskan, hingga saat ini sudah ada 9.133.000 warga atau sekitar 96,06 persen yang melakukan perekaman KTP-el. Artinya, masih ada sekitar 3,94 persen yang belum melakukan perekaman e-KTP.

“Itu sudah masuk zona hijau dari target yang diberikan oleh Kemendagri. Jika cakupan perekaman pada posisi 95 persen ke bawah, itu masuk zona kuning hingga merah. Artinya progres cakupan perekaman di Sulsel cukup menggembirakan,” kata Sukarniaty.

Mantan Kepala Biro Perekonomian Sulsel itu mengatakan, berbagai upaya telah dilakukan agar masyarakat sadar untuk melakukan perekaman KTP-el. Apalagi ke depan target pemerintah untuk memberlakukan single identity number atau identitas tunggal sudah akan diterapkan.

“Banyak kemudahan yang diberikan pemerintah kepada warga. Misalnya mendatangi langsung ke lokasi masing-masing. Intinya bagaimana masyarakat bisa mendapatkan pelayanan kependudukan secara massif,” tegasnya.

Namun sayang, saat ini, ada kendala yang dihadapi masyarakat yang akan melakukan perekaman KTP-el. Pasalnya, blanko perekaman sangat terbatas.

“Ini bahkan Bone sudah didemo gara-gara kosong blanko. Harus menunggu pengadaan dari pusat melalui Dirjen Capil. Mereka janji 10 Januari itu sudah pengadaan,” pungkasnya. (rhm/bkm/fajar)

source

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *