Connect with us

Politik

33 Kuasa Hukum Jokowi-Ma'ruf Siap Hadapi Agenda Persidangan di MK

Published

on

Fajar.co.id, Jakarta — Sebanyak 33 tim kuasa hukum Jokowi-Ma’ruf Amin siap menghadapi sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) presiden dan wakil presiden 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Intinya kami Tim Kuasa Hukum Jokowi-Ma’ruf Amin telah siap 1000% untuk menghadapai persidangan pendahuluan yang akan digelar pada hari jum’at,” ujar salah satu tim hukum Jokowi Ma’ruf, Dr Fahri Bachmid SH MH, Kamis (13/06/2019) via WhatsApp.

Fahri Bachmid mengatakan bahwa seluruh dalil permohonan yang telah diajukan oleh Kuasa Hukum Pemohon Prabowo Subianto – Sandiaga Uno akan dipatahkan secara hukum yang telah disusun secara sistematis, matang, dan terukur.

“Tentunya telah menyiapkan berbagai argumentasi yang berbasis legal -konstitusional, kami telah melakukan analisis yuridis maupun faktual secara tajam dan komprehensif sepanjang menyangkut dengan ‘fundamentum petendi’ permohonan Pemohon BPN,” tuturnya.

Ia menegaskan, tim kuasa hukum Jokowi-Ma’ruf Amin yang dipimpin Prof Dr Yusril Ihza Mahendra SH MSc, sangat siap menghadapi berbagai agenda persidangan MK, dan telah melahirkan berbagai konklusi hukum yang tepat dan responsif sebagai bantahan atas dalil Pemohon.

“Prinsipnya tim kuasa hukum Jokowi-Ma’ruf Amin telah siap untuk menghadapi semua agenda-agenda persidangan MK untuk PHPU Pilpres 2019,” katanya. (rls)

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *