Connect with us

Nasional

Adik Tidur, Ini Detik-detik Pemuda Begituin Teman Kerjanya

Published

on

Kabarpolitik.com, BERAU — Pemuda bernama Asri (20) tega memperkosa teman kerjanya berinisial MA (19). Pelaku dan korban sama–sama karyawan perkebunan kelapa sawit di Kecamatan Segah, Berau, Kaltim.

Aksi pelaku itu terjadi di sebuah pondok kebun di Kampung Long Ayan, Kecamatan Segah, sekira Pukul 04.00 Wita.

Terlihat Gemuk, Britney Spears Tuduh Paparazi Edit Fotonya

Pelaku asusila itu baru bisa diamankan jajaran Polsek Segah pada Minggu (9/6) sekira Pukul 15.00 Wita di rumahnya di Kampung Harapan Jaya, Kecamatan Segah atas laporan keluarga korban.

“Awalnya, pelaku mengajak korban ke rumah keluarga korban sendiri di Long Ayan pada Selasa (21/5) sekira Pukul 21.00. Korban pun bersedia diajak dengan membawa salah seorang adiknya yang masih berusia 13 tahun,” ujar Kapolres Berau, AKBP, Pramuja Sigit Wahono melalui Iptu Ridwan Lubis, kemarin.

Sidang Sengketa Pilpres 2019, Hakim MK Siap Nginap di Kantor

Bukannya ke rumah keluarga, korban malah dibawa ke sebuah pondok kebun yang diketahui milik pelaku. “Setelah sampai di pondok sekira Pukul 03.50. Korban diajak masuk pondok. Di situlah pelaku melakukan aksinya saat adik korban tertidur,” sambung dia.

Awalnya, kata Lubis, baik pelaku maupun korban lagi asyik main smartphone di pondok tersebut. Namun melihat adik korban yang sudah tertidur lelap, pelaku pun langsung melancarkan aksinya dengan mencium kening korban, dan korban pun menolak.

Sehingga pelaku kemudian memegang tangan korban dan membekap mulutnya agar korban tidak teriak. Korban akhirnya tak berdaya dan pelaku pun melepas celana korban.

Ada Sinyal Kuat MK Diskualifikasi Gugatan Prabowo-Sandi

“Setelah melakukan aksinya, pelaku kemudian meninggalkan korban bersama adik korban. Sekira Pukul 08.00 korban pulang ke rumah kakak iparnya,” tuturnya.

Tak terima dengan perlakuan itu, kakak ipar korban pun langsung melaporkan kasus itu ke polisi. Dari pemeriksaan polisi, pelaku mengaku tergoda dan tak kuasa menahan nafsu birahinya melihat kemolekan tubuh korban.

Pelaku yang diketahui berstatus duda tersebut dijerat Pasal 285 KUHP tentang Perkosaan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (jpnn)

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *