Connect with us

Politik

Agung Laksono Minta Bacaleg Golkar Eks Koruptor Dicoret

Published

on

Jakarta: Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Agung Laksono meminta DPP Golkar mencoret nama bakal calon legislatif mantan koruptor yang diloloskan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Hal itu sesuai hasil rapat tim dewan pakar yang dilakukan sore tadi.

Dalam poin lima, Dewan Pakar Partai Golkar meminta DPP konsisten tidak memasukkan caleg berstatus mantan narapidana korupsi. Golkar mendukung langkah KPU dengan melarang mantan narapidana koruptor.

“Mendukung langkah KPU dalam upaya mewujudkan parlemen baru yang bersih dan berwibawa,” kata Agung di kantor DPP Partai Golkar, Jalan Anggrek Neli Murni, Jakarta Barat, Selasa, 4 September 2018.

Soal isu ada kader Golkar yang diloloskan Bawaslu, Agung meminta Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto segera mencoret nama tersebut. Disebutkan ada 1 dari 12 bacaleg mantan narapidana koruptor yang diloloskan Bawaslu.

“Kalaupun itu terjadi kami minta ke KPU sikap kita konsisten untuk mencoret nama itu,” tegasnya.

Sejauh ini sudah ada 12 bacaleg yang merupakan eks napi korupsi lolos berdasarkan putusan Bawaslu di daerahnya masing-masing.

Ketua Bawaslu RI Abhan mengaku sudah menjalankan aturan undang-undang yang berlaku dalam memutus sengketa bacaleg eks napi korupsi. Dia menilai tak ada ruang untuk dilakukan koreksi terhadap putusan tersebut lantaran Bawaslu di daerah mengabulkan gugatan pemohon.

“Mekanisme untuk koreksi itu tidak ada kalau putusan seperti itu (dikabulkan). Koreksi bisa dilakukan kalau pemohon ditolak,” kata Abhan.

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *