Kabarpolitik.com – Presiden PKS Sohibul Iman menegaskan, pihaknya menolak amandemen UUD 1945 tentang pemilihan presiden oleh MPR, sekaligus menambah masa jabatan presiden menjadi tiga periode.
“Intinya PKS saat ini memandang, tidak diperlukan adanya amandemen,” kata Sohibul saat dihubungi di Jakarta, Senin (2/12/2019).
“Kenapa demikian, karena sekarang yang menginginkan amandemen ini buka masyarakat, tapi lebih kepada elite-elite politik untuk tujuan politik jangka pendek juga,” tambahnya.
Dia pun meminta agar Ketua MPR Bambang Soesatyo bertanya dahulu kepada masyarakat terkait perubahan sistem pemilihan dan masa jabatan presiden.
Apakah lebih banyak yang setuju atau justru lebih banyak yang menolak. Jangan sampai, demokrasi dikorbankan untuk kepentingan elite politik. “Ya harus tanya dulu masyarakat, dengan beragam cara. Bisa dengan survei dan sebagainya,” tegasnya.[asa]
Source