Connect with us

Politik

Aset Negara di Roy Suryo Mengganjal Kemenpora Raih

Published

on


Sekretaris Kemenpora Gatot S Dewa Broto. Foto: Medcom.id/Kautsar Widya Prabowo.


Jakarta: Sikap eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo yang belum mengembalikan barang milik negara (BMN) mengganjal Kemenpora. Pasalnya, masalah ini membuat predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sulit diraih. 

Kemenpora hanya mendapat predikat wajar dengan pengecualian (WDP) atas laporan keuangan 2017. Namun, kondisi ini lebih baik dibandingkan saat pertama kali BPK menemukan adanya BMN yang belum dikembalikan Roy pada laporan keuangan 2015 dan 2016. Saat itu, Kemenpora mendapat predikat paling bawah dari BPK, yaitu tidak menyatakan pendapat (TMP) atau disclaimer of opinion.



“Di 2018 laporan hasil pemeriksaan (BPK), kami tidak mendapatkan predikat disclaimer karena kinerja Kemenpora yang dianggap baik, tapi 2016-2017 betul-betul buruk,” kata Sekretaris Kemenpora Gatot S Dewa Broto kepada Medcom.id, di Kemenpora, Jakarta Pusat, Selasa, 4 September 2018. 

Menurut dia, salah satu hal yang bisa menutupi permasalahan ini adalah dengan merapikan laporan pertanggung jawaban, dari perjalanan dinas hingga dana untuk cabang olahraga. “Kemenpora anggaranya sedikit, tapi kalau laporannya buruk jadi temuan. Nah, akhirnya kinerja bisa menutupi masalah aset,” tambah dia.

Baca: Kemenpora Didesak segera Menindaklanjuti Kasus Roy Suryo

Dia menjelaskan masalah ini membuat pihaknya melayangkan surat kepada Roy, yang juga menjabat sebagai wakil ketua umum Partai Demokrat, melalui aplikasi pesan singkat pada awal Mei. Namun, hingga saat ini Kemenpora belum mendapatkan respons. 

Gatot memberikan surat Roy Suryo terkait 3.226 aset negara milik Kemenpora yang belum dikembalikan. Surat itu sempat tersebar di media sosial. Gatot heran surat itu tersebar. Lantaran, surat itu telah lama dikirim ke Roy Suryo, tetapi tak dijawab.

(OGI)

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *