Connect with us

Politik

Bayi Kena Corona, Legislator Ini Himbau Larangan Mudik Dipatuhi

Published

on

Kabarpolitik.com – Anggota DPR RI asal Kabupaten Tegal Jawa Tengah, Abdul Fikri Faqih prihatin ada bayi berusia Sembilan bulan yang menjadi pasien termuda sejauh ini yang didiagnosis positif terpapar virus Covid-19.

“Ini menjadi perhatian bagi kita semua, bahwa virus ini menyerang tidak mengenal usia,” kata Fikri saat dihubungi di Jakarta, Kamis (23/4/2020).

Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Soeselo Slawi, dr. Guntur Muhammad Taqwin (kanan) menerima secara simbolis alat perlindungan diri (APD) dari Anggota DPR RI Fraksi PKS, Abdul Fikri Faqih.

Fikri meminta semua pihak, baik tua maupun muda untuk tetap mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah.

“Termasuk yang terbaru, larangan mudik,” jelasnya.

Dirinya mengingatkan soal ketentuan terbaru yang baru dirilis istana, merupakan bagian dari upaya menghambat penyebaran pandemi Covid dari zona merah ke wilayah lain di Indonesia, terutama ketika musim mudik tiba.

Ia menyontohkan kasus positif Covid 19 yang menimpa seorang bayi lak-laki berusia Sembilan bulan asal desa Kertaharja, Kecamatan Pagarbarang, Kabupaten Tegal.

Bayi tersebut diduga ditularkan dari ayah dan pamannya yang diketahui baru saja pulang dari Bekasi dan Tangerang.

Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Soeselo Slawi, dr. Guntur Muhammad Taqwin mengungkapkan kondisi terkini dari bayi tersebut.

“Terpantau kondisi kesehatannya membaik,” ujar dia.

Meski memperlihatkan kesehatan yang stabil namun tenaga medis rumah sakit yang berada di kawasan Slawi ini tetap menerapkan standar penanganan Covid-19. Termasuk melakukan uji lendir tenggorok yang kedua guna mengetahui hasil perawatan.

“Dalam beberapa hari mendatang akan kami lakukan uji swab ulang,” tutur dr. Guntur. [rif]

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *