Connect with us

Internasional

Berkat Kacamata Google, Pelaku ‘Pembunuhan’ di Kelab Malam Terungkap

Published

on

Kabarpolitik.com – Aksi penyerangan oleh seorang pengunjung pub di Scarborough, North Yorkshire, Inggris, terhadap seorang pria berakibat fatal hingga menyebabkan kematian. Tersangka diketahui bernama James Collinson (38), sedangkan korbannya John Glenn (59).

Atas aksi penyerangan berujung kematian korban, Pengadilan Leeds Crown pekan lalu, akhirnya menjatuhi vonis penjara selama enam tahun kepada James Collinson atas peristiwa yang terjadi pada 1 September tahun lalu itu. Sempat dirawat, John akhirnya meninggal 27 September di samping tempat tidur putrinya.

Menariknya, bukti yang diajukan di pengadilan terkait kasus ini ternyata rekaman yang diklaim berasal dari ‘kacamata google’ yang direkam oleh salah seorang pengunjung pub saat ini. Bukti rekaman dari alat seharga £ 7 poundsterling itu menjadi sejarah tersendiri di Inggris, karena selama ini belum pernah ada bukti pengadilan dari alat semacam itu diajukan.

Menurut pemilik kacamata yang diminta tidak disebutkan identitasnya itu mengatakan, “Saya mengenakan kacamata dengan kamera video, mikrofon, dan kartu SD. Hal berikutnya itu dimulai. Jadi, saya mengklik ‘rekam’ dan hanya merekamnya. Saya dapat memfilmkan apa pun yang saya suka di tempat umum sama seperti siapa pun dapat melakukan hal sama di ponsel mereka,” kata dia.

“Saya membelinya seharga £ 7 dari eBay. Saya mengetik ‘spy cam glasses’ dan mendapatkannya dari Cina,” tambahnya.

Sementara itu, Jaksa Jaksa David Gordon mengatakan kepada pengadilan bahwa Glenn, yang berasal dari Scarborough, memang bertengkar dengan pria lain sebelum dia diserang oleh James Collinson.

“Ketika tuan Glenn dilerai, Collinson meninju wajahnya. Ketika dia bangun lagi, Collinson memukulnya lagi, sehingga membuatnya tidak sadarkan diri,” jelasnya.

Menurut Ahli bedah saraf setempat yang memeriksa kondisi Glenn, mengatakan kepada keluarganya bahwa Glenn menderita kerusakan otak yang ‘tidak dapat diperbaiki’ dan tidak akan bangun dari koma yang diinduksi.

Menurut Hakim Tom Bayliss QC, serangan itu sepenuhnya memang tidak diprovokasi. Namun, kata dia, Collins tetap dijatuhkan hukuman penjara selama enam tahun. “Collinson berbahaya bagi publik karena kesediaannya yang kuat untuk menggunakan kekerasan ketika mabuk,” sebut hakim saat membacakan hukuman kepada Collins.[asa]

Source

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *