Connect with us

Politik

Demi Perjuangkan Honorer, Azikin Solthan Betah di Komisi II

Published

on

Kabarpolitik.com, BANTAENG — Demi memperjuangkan nasib honorer, Anggota DPR RI, Azikin Solthan, rela berlama-lama di Komisi II.

Di DPR RI, Komisi II adalah lahan yang bisa dikatakan “kering”. Tidak banyak anggota DPR yang ingin berlama-lama di komisi ini. Biasanya, mereka berpindah komisi lain setiap tahun.

Jika di bandingkan dengan komisi lainnya di DPR RI, komisi II memang paling sedikit memiliki mitra kerja. Komisi ini memiliki tiga ruang lingkup tugas. Ketiganya adalah Dalam Negeri, sekretariat negara dan pemilu. Total mitra kerjanya ada 13 kelembagaan pemerintah.

Berbeda dengan komisi lainnya di DPR RI. Komisi I misalnya. Komisi ini memiliki empat ruang lingkup tugas. Di antaranya adalah pertahanan, luar negeri, komunikasi dan informatika serta intelijen. Mitra kerjanya lebih luas lagi. Ada 16 lembaga negara. Tiga di antaranya, kementerian Pertahanan, Kementerian Luar Negeri, dan Kementerian komunikasi dan informatika (Kemenkominfo).

Anggota DPR RI dari fraksi Gerindra, Azikin Solthan hampir menghabiskan masa jabatannya sebagai anggota DPR RI di komisi II. Dia tidak pernah berpindah tugas. Alasannya sederhana, dia selama ini terus memperjuangkan konstitiuennya melalui komisi itu. Terutama mereka yang berstatus honorer.

“ini adalah perjuangan saya. Saya tetap berada di komisi II DPR RI untuk menjaga marwah partai dan memperjuangkan konstituen saya,” jelas dia.

Dia mengatakan, perjuangan ini bukanlah hal yang mudah. Kebijakan pemerintah yang membuat moratorium CPNS membuat pengangkatan CPNS tersendat selama lebih dari lima tahun.

“Kami dari fraksi Gerindra dari dulu telah menyarankan untuk membuat data base tenaga honorer. Sehingga jika ada pengangkatan, tenaga honorer ini bisa mendapat prioritas,” jelas dia.

Fraksi Gerindra juga memperjuangkan tenaga honorer yang tidak lolos seleksi CPNS. Salah satunya adalah dengan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). “Kami jauh hari telah menyarankan ke ekskutif untuk PPPK ini. Sejauh ini, saran itu sudah hampir tercapai. Kami dan eksekutif sedang merampungkan regulasi itu,” jelas dia.

Dia mengakui, benang kusut tenaga honorer ini akan segera tuntas. Melalui regulasi PPPK ini, para tenaga honorer akan mendapatkan hal yang sama dengan ASN. “Kami akan menggodok aturannya. Sehingga tidak ada lagi honorer yang dirugikan,” jelas dia.

Tidak sekadar masalah CPNS saja. Azikin Solthan mengaku banyak terlibat dalam pembentukan regulasi UU Pemilu. Begitupun dengan bidang pemerintahan dengan hadirnya anggaran kelurahan.

“Kami dari Gerindra sebenarnya sudah jauh hari menyarankan agar kelurahan juga bisa mengelola anggaran seperti anggaran desa. Tetapi eksekutif baru akan merealisasikannya menjelang Pilpres,” jelas dia.

Tenaga ahli Komisi II DPR RI, Misbahuddin Basri mengatakan, sikap Azikin Solthan untuk menetap di DPR RI adalah bentuk perjuangan yang konsisten. Dia memiliki komitmen untuk menyelesaikan aspirasi dari para konstituennya.

“Dia (Azikin Solthan) sudah berkali-kali mendapat tawaran untuk pindah ke komisi yang lebih baik. Tetapi dia memilih tetap di komisi II sebagai bentuk komitmennya,” jelas dia. (jejeth/raksul/fajar)

source

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *