Connect with us

Nasional

Dituding Lebih Parah Daripada Ahok, Begini Pembelaan PSI

Published

on

Kabarpolitik.com, JAKARTA – Sekretaris Jenderal Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Raja Juli Antoni siap mengawal Grace Natalie dalam menghadapi proses hukum di Bareskrim Polri. Sebab dia yakin, tidak ada yang salah atas pernyataan ketua umumnya itu.

Bahkan kata Juli, kemungkinan laporan yang dilayangkan Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI) tidak akan diproses. “Insya Allah (kami kawal), berani karena benar, takut karena salah. Saya nggak yakin Bareskrim memproses kasus ini. Kata kawan hukum tuntutannya lemah, tidak mendasar,” tegas dia saat dihubungi JawaPos.com (Grup Fajar), Jumat (16/11).

Dia menghargai langkah PPMI yang didampingi pengacara Eggi Sudjana. Namun menurut Juli, pelaporan itu tidak masuk akal. “Dan melakukan penistaan terhadap akal sehat,” imbuhnya.

Dia menuturkan, pernyataan Grace saat peringatan hari jadi PSI itu sesuai dengan nafas sebagai partai yang antikorupsi dan intoleransi. Terkait intoleransi, pihaknya beranggapan bahwa hukum di Indonesia harus besifat universal dan berlaku untuk semua warga negara serta tidak parsial bagi kelompok tertentu.

“Dalam konteks itu, kami sebagai partai ingin menjaga Pancasil dengan segi kebhinekaan di dalamnya dan dalam aspek lain justru kami ingin melakukan pemurnian terhadap agama dimana agama mesti menjadi basis moral bagi bangsa ini,” tegas Juli.

PSI menginginkan agar agama tidak ditarik ke politik praktis tetapi lebih menjadi substantif. “Yaitu menjadi guidence moral kita dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” sebutnya.

Dia pun menegaskan, PSI maupun Grace tidak mungkin melakukan penistaan atau penodaan agama. Pasalnya, aktivis PSI banyak yang berlatar belakang santri, Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, dan aktivis gereja.

“Yang sekarang kami lakukan adalah bagaimana negara kita menjadi negara maju berdasarkan meritokrasi dimana oramg memimpin bangsa ini karena kualifikasi atau primordial,” pungkas Juli.

Sebelumnya, Pidato Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie di ICE BSD, Tangerang, pada 11 November 2018 lalu berujung laporan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Dia dipolisikan Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI) karena diduga melakukan penistaan agama.

Adapun dalam pidatonya, Grace menyatakan bahwa PSI tidak akan pernah mendukung peraturan daerah (Perda) yang berlandaskan agama. Seperti Perda Syariah dan Perda Injil demi mencegah terjadinya ketidakadilan, diskriminasi, dan seluruh tindakan intoleransi di Indonesia.

Pernyataan Grace tersebut dinilai menista agama karena bertentangan dengan sejumlah ayat yang tertuang di dalam kitab suci Alquran. Diantaranya surat An Nisa ayat 135, surat Al Maidah ayat 8, Surat Al Kafirun.

Bahkan kata kuasa hukum PPMI, Eggi Sudjana, pernyataan Grace lebih parah dari pernyataan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Setidaknya ada tiga poin pernyataan Grace mengarah kepada penistaan agama. Yakni, menyatakan bahwa Perda menimbulkan ketidakadilan, diskriminasi, serta intoleransi. Sementara, Ahok hanya meminta masyarakat tidak mau dibohongi oleh Surat Al Maidah ayat 51.

“Menurut hemat saya, secara ilmu hukum ini lebih parah dari Ahok. Ahok itu cuma mengatakan jangan mau dibohongi oleh Al Maidah ayat 51. Satu aja poin dia, nah kalau ini tiga poin,” tegas Eggi usai mendampingi kliennya melaporkan Grace ke Bareskrim Polri, Jumat (16/11) sore.

Pernyataan Grace pun bertentangan dengan Surat An Nisa ayat 135. Di surat tersebut, Allah menekankan agar manusia tidak mengikuti hawa nafsu, menyimpang dari kebenaran, dan berlaku tidak adil.

Juga bertentangan dengan surat Al Maidah ayat 8 yang menyatakan agar kebencian pada suatu kaum tidak membuat berlaku tidak adil. Terakhir, surat Al Kafirun yang menuangkan poin tentang toleransi. “Itu toleransi yang paling top, kok dibilang kita intoleran,” sebut Eggi. (dna/JPC)

source

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *