Connect with us

Nasional

Erick Thohir Beber 53 Kasus Potensi Korupsi di BUMN, Pimpinan KPK: Kita Monitor

Published

on

Kabarpolitik.com, JAKARTA – Secara terang-terangan Erick Thohir membeberkan potensi tindak korupsi yang ada di sejumlag perusahaan di bawah Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Totalnya ada 53 kasus yang dinilai menjadi bancakan dan harus segera diputus rantai ini oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

”Secara spesifik memang tidak disebutkan satu persatu. Tapi jelas disampaikan potensi itu. Ada ruang-ruang korupsi yang totalnya ada 53 kasus,” ungkap Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango, Rabu (8/7).

Pada posisi ini, KPK siap memonitor secara khusus dan juga membuka kemungkinan untuk mengusut ruang-ruang korupsi di sejumlah BUMN tersebut.
”Jelas ya, dan sudah pasti dilakukan monitoring secara khusus yang akan dilakukan termasuk kemungkinan melakukan penyelidikan,” ungkap Nawawi.

Sementara itu, Plt. Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding dalam keterangannya menyebut, pertemuan yang berlangsung selama kurang lebih 1,5 jam dari pukul 10.00 WIB.

Menteri BUMN membahas dua hal dari enam skema pembiayaan penanganan Covid-19 yang secara langsung terkait dengan Kementerian BUMN, yaitu UMKM dan pembiayaan korporasi.

”Tadi dijelaskan secara rinci program pemulihan ekonomi nasional (PEN) dari dampak pandemi Covid-19 yang terkait langsung dengan BUMN,” jelanya.

Menteri BUMN menjelaskan semua mekanisme dan desain program saat ini belum selesai. ”Menteri BUMN juga menyampaikan progres dari masing-masing skema termasuk, misalnya terkait bantuan modal kerja dan penyertaan modal negara,” ungkap Ipi.

(Fajar)

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *