Connect with us

Politik

Golkar Bantah Ikut Inisiasi Revisi UU KPK

Published

on

Kabarpolitik.com- Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menegaskan mereka bukanlah inisiator revisi Undang-Undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. Airlangga mengatakan revisi UU tersebut merupakan inisiatif anggota Dewan.

“Kan ini inisiatif anggota Dewan. Saya rasa tidak, tidak (Golkar menjadi inisiator revisi UU KPK),” ujar Airlangga di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/9/2019).

Seperti diketahui, ada enam anggota Dewan lintas fraksi yang mengusulkan revisi KPK. Dari enam anggota Dewan tersebut, informasinya ada nama Saiful Bahri yang berasal dari Fraksi Partai Golkar.

Airlangga juga membantah kabar pertemuannya dengan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

“Dan saya katakan bahwa tidak ada pertemuan antara Ketua Umum Golkar dan PDIP. Saya tegaskan tidak ada pertemuan Ketua Umum Golkar dan PDIP,” tegasnya.

Airlangga mengatakan seluruh fraksi setuju dengan revisi UU KPK. Ia meminta semua pihak menunggu keberlanjutan revisi UU tersebut.

“Itu kan undang-undang inisiatif dari Baleg. Ya tentu Baleg dan DPR sudah menyerahkan ke Pak Presiden. Kita tunggu saja,” ucapnya.

Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR Arsul Sani menyebut ada enam anggota Dewan lintas fraksi yang mengusulkan revisi UU KPK. Berdasarkan informasi, enam anggota DPR yang mengusulkan revisi UU KPK adalah Masinton Pasaribu, Risa Mariska, Saiful Bahri, Taufiqulhadi, Ibnu Multazam, dan Achmad Baidowi.[sgh]

Source

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *