Connect with us

Daerah

Hari Peduli Sampah Nasional, Mustofa Widjaja: Momentum Untuk Menumbuhkan Kepedulian Lingkungan

Published

on

Tanjungpinang – Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) diperingati setiap tanggal 21 Februari. Kementerian Negara Lingkungan Hidup mencanangkan 21 Febuari 2006 sebagai Hari Peduli Sampah untuk pertama kalinya. Peringatan untuk mengenang peristiwa di Leuwigajah, Cimahi, Jawa Barat, pada 21 Februari 2005 di mana sampah dapat menjadi mesin pembunuh yang merenggut nyawa lebih dari 100 jiwa.

Peringatan HPSN 2019, ditandai dengan kegiatan gotong royong membersihkan tempat-tempat umum. Kota Tanjungpinang bahkan menggalakan aksi bersih-bersih yang melibatkan 25 ribu orang untuk memperingati HPSN 2019, Aksi ini membuat 22 ton sampah dibersihkan. Hal itu tersebut dii 50 titik dan serentak dilaksanakan di 132 unit lingkungan sekolah, perguruan tinggi, dan kantor instansi pemerintah.

Mencermati hal tersebut, Tokoh Kepri, Mustofa Widjaja mengapresiasi setiap langkah pemerintah dalam mengatasi persoalan di daerah serta responsif dalam melakukan hal-hal baru. Salah satunya kegiatan pemerintahan Kota Tanjungpinang yang melibatkan ribuan masyarakat untuk bergotong royong membersihkan sampah kota.

“Peringatan HPSN merupakan alaram untuk kita terus menjaga lingkungan, terutama dari sampah. Jika tidak dikelola dengan baik akan bisa sangat membahayakan seperti peristiwa di Cimahi. Sampah jika dikelola dengan baik, dia akan menjadi kawan karena bisa dimanfaatkan menjadi berbagai macam hal. HPSN hendaknya menjadi moment untuk menggugah kesadaran seluruh masyarakat akan sampah. Kegiatan itu diharapkan menjadi waktu yang tepat untuk mengajak masyarakat untuk sadar akan lingkungannya,” jelas Mustofa Widjaja saat dimintai komentar oleh wartawan, Sabtu (23/2/2019).

Calon anggota DPD RI Dapil Kepri tersebut menambah untuk terus menghidupkan kesadaran lingkungan dibutuhkan infrastruktur administrasi dalam hal ini peraturan daerah. Selain penerapan hidup bersih dan peduli lingkungan yang ditanamkan sejak dini. “Kepedulian lingkungan merupakan upaya menjaga masa depan, maka harus harus ada aturan yang mendorong kearah tersebut,” tegas Mantan Ketua BP Batam tersebut.

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *