Connect with us

Internasional

Hong Kong Larang Demonstrasi Di Bandara

Published

on

Otoritas penegak hukum Hong Kong mengeluarkan aturan baru terkait memanasnya situasi politik dan keamanan di wilayah semiotonomi China itu, terutama terkait perkembangan di Bandara Internasional Hong Kong beberapa hari terakhir.

Tiga hari pascaaksi unjuk rasa yang melumpuhkan aktivitas penerbangan, pengadilan Hong Kong mengeluarkan aturan yang melarang demonstrasi di bandara, terhitung sejak Rabu (14/8/2019).

Dalam pernyataan yang dikeluarkan otoritas bandara sekitar pukul 08.30 waktu setempat, sebagaimana dilaporkan kembali China Daily, perintah itu berisi larangan bagi siapa pun melakukan pelanggaran hukum dengan sengaja menghalangi dan mengganggu aktivitas di bandara.

Disebutkan, otoritas belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut karena masih berusaha mendapatkan salinan perintah pengadilan tersebut.

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *