Connect with us

Politik

Jadi Tersangka, Taufik Kurniawan Tak Perlu Mundur dari Pimpinan DPR

Published

on

Kabarpolitik.com, JAKARTA – Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap. Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) menilai Taufik tak perlu mundur dari kursi pimpinan.

“Saya harapkan beliau bisa tetap hadir dan aktif di DPR dan tak perlu mundur sambil melaksanakan proses hukum yang berjalan,” kata Bamsoet di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (31/10).

Alasannya, belum ada keputusan tetap dari pengadilan terkait status Taufik. Andai di kemudian hari ada pergantian, Bamsoet menyerahkan hal itu sepenuhnya kepada partai yang menaungi Taufik, yakni PAN.

“Kan belum ada putusan tetap. Aturan kita kan… Ya, tergantung pada partainya atau fraksinya. Kami serahkan sepenuhnya,” ujarnya.

Bamsoet pun menyatakan DPR akan segera membahas status tersangka Taufik tersebut. Namun hingga kini Taufik belum menyampaikan hal apapun kepada DPR.

“Pasti nanti akan kita bahas. Tapi sekarang Pak Taufik belum menyampaikan pendiriannya apakah tetap akan melakukan tugas-tugasnya atau minta cuti. Tapi yang pasti kami terus berkomunikasi dan akan mengambil langkah-langkah,” tegas Bamsoet.

KPK menetapkan Taufik sebagai tersangka dugaan kasus korupsi suap terkait dengan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik, pada perubahan APBN 2016 yang melibatkan Bupati Kebumen periode 2016-2021, Muhamad Yahya Fuad.

Dalam kasus ini, KPK menduga Taufik menerima Rp 3,65 miliar dari Muhamad Yahya Fuad. Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan menyebut Taufik diduga dianggap mewakili Dapil Jawa Tengah. Saat itu rencana alokasi DAK sekitar Rp 100 miliar. (det)

source

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *