Connect with us

Nasional

Jelang Pemeriksaan Ketum PA 212, Polda Jateng Siagakan 1 SSK

Published

on

Kabarpolitik.com, SEMARANG – Ketua Umum (Ketum) Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Ma’arif dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Tengah (Jateng), Rabu (13/2). Slamet Ma’arif akan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran kampanye Pemilu 2019.

Polda Jateng akan memberikan pengamanan ekstra selama pemeriksaan berlangsung. Bahkan satu satuan setingkat kompi (SSK) sudah disiagakan. “Untuk pelaksanaan pemeriksaan besok pagi, Polda Jateng sudah menyiapkan pengamanan sesuai kebutuhan. Satu SSK gabungan,” kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Agus Triatmaja saat dihubungi, Selasa (12/2).

Sesuai surat panggilan, pemeriksaan terhadap Slamet Ma’arif dijadwalkan berlangsung pukul 10.00 wib. “Yang memeriksa dari Polresta Solo, hanya lokasinya di polda,” sambung Agus.

Penetapan tersangka terhadap Slamet Ma’arif sendiri berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik Polresta Solo, Kamis (7/2). Penyidik kemudian melakukan gelar perkara untuk memutuskan status pria yang juga menjabat Wakil Ketua BPN Prabowo-Sandiaga tersebut.

Slamet Ma’arif dijerat dengan pasal 492 dan 521 Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu. Sebelumnya, Slamet dilaporkan Tim Kampanye Daerah (TKD) Jokowi-Ma’ruf Amin ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Solo. Setelah dilakukan pemeriksaan, Bawaslu menemukan adanya dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan Slamet saat menghadiri Tablig Akbar PA 212 di Solo, Minggu (13/1).

(JPC)

source

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *