Connect with us

Nasional

Kejati Didesak Periksa Dugaan Suap di Proyek Irigasi

Published

on

Kabarpolitik.com, MAKASSAR — Puluhan mahasisw  yang tergabung dalam Perhimpunan Pergerakan Mahasiswa (PPM) Sulsel kembali mendesak Kejaksaan Tinggi Sulsel untuk melakukan pemeriksaan terkait, adanya dugaan suap terhadap oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam proyek pembangunan irigasi pada sejumlah kecamatan di Bulukumba.

Proyek tersebut menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2017 sebesar Rp49 miliar.

Puluhan mahasiswa tersebut pun melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejati Sulsel, Selasa kemarin. Mereka mempertanyakan tindak lanjut laporan yang disampaikan PPM Sulsel beberapa waktu lalu ke Kejati Sulsel.

Ahmad Yani selaku jenderal lapangan, dalam orasinya menegaskan, hingga saat ini pihak Kejati Sulsel belum pernah mengambil langkah tegas dan pemeriksaan terhadap oknum ASN berinisial AI yang diduga menerima suap. Apalagi ada pengakuannya di media sosial Facebook terkait adanya dugaan suap proyek irigasi Rp49 miliar.

“Ada foto uang pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu yang diunggah. Uang itu disebutkan merupakan hasil suap proyek irigasi,” cetus Ahmad Yani saat berorasi.

AI merupakan ASN di Dinas Pendidikan Bulukumba. Ia menyebar cuitannya dan viral empat bulan lalu. Dia mengaku mendapatkan rekomendasi untuk pengurusan proyek tersebut guna memperlancar turunnya anggaran proyek irigasi Rp49 miliar tersebut.

“Kami mendesak pihak Kejati untuk segera memanggil dan memeriksa ASN Pemkab Bulukumba tersebut, serta orang yang memberikannya rekomendasi,” tegas Ahmad Yani.

Usai menemui pendemo, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel Salahuddin, mengatakan aksi ini sudah beberapa kali digelar. Mereka melaporkan adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek DAK untuk pekerjaan irigasi di Kabupaten Bulukumba.

”Laporan tersebut telah ditindaklanjuti. Sekarang sudah dibentuk tim untuk pengumpulan data, bahan dan keterangan,” tandasnya.

Bahkan, lanjut Salahuddin, tim sudah turun memetakan, kemudian berkoordinasi dengan APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah) untuk bersama-sama melakukan pengkajian.

“Laporan ini sudah kita tangani. Tim intelijen juga telah turun ke lapangan,” jelasnya.

Selain itu, lanjut Salahuddin, kejati telah memanggil oknum ASN yang memviralkan soal itu. “Kita masih tunggu dia. Karena informasi terakhir dia masih berada di Jakarta,” ujarnya. (mat/bkm/fajar)

source

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *