Connect with us

Nasional

Ketahuan Nyabu, Oknum ASN dan Pegawai Bank Akhirnya Diringkus

Published

on

Kabarpolitik.com, GOWA — Tiga pelaku penyalahgunaan narkotika kembali ditangkap jajaran Sat Natkoba Polres Gowa. Yang mengejutkan, dua diantaranya merupakan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai bank.

Ketiga pelaku ini masing-masing adalah HR (41) ASN pada Dinas Pariwisata Gowa,  KT (31) pegawai Bank Mandiri dan MR (28) seorang tukang las.

Ketiganya digiring petugas karena terindikasi penikmat sabu, jenis narkotika golongan 1 pada Minggu (23/9/2018) lalu di Jl Dr Wahidin Sudirohusodo, Kelurahan Batangkaluku, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.

Kasat Narkoba Polres Gowa, AKP Maulud saat merilis kasus penangkapan pelaku narkoba ini, Selasa (25/9/2018) sore kemarin menjelaskan jika terduga HR dan KT ini telah menjadi sasaran intai setelah sejumlah laporan masyarakat masuk di Polres Gowa.

“Tersangka HR dan KT kita amankan dirumah seorang lelaki berinisial JJ yang kini berstatus DPO (daftar pencarian orang) di Jalan Dr Wahidin Sudirohusodo, Kelurahan Batangkaluku,” kata Maulud. (saribulan/bkm/fajar)

source

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *