Connect with us

Hukum

Komnas HAM – Polri Sepakat Bikin Buku Saku Pedoman Hak Asasi Manusia

Published

on

Kabarpolitik.com – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Kapolri Jenderal Idham Azis, Senin, (17/2/2020) berkesempatan bertemu. Dalam pertemuan itu menurut komisioner Komnas HAM,  Amiruddin Al Rahab, untuk memfokuskan agar aparat kepolisian lebih memperhatikan soal HAM.

Komnas HAM dalam ini memberikan masukkan lewat rencana pembuatan buku saku. “Saya sampaikan tadi ke Pak Kapolri (Jenderal Idham Azis-red), kita mau bangun buku saku untuk satuan operasi. Sehingga, persoalan HAM nanti di lapangan bisa direduksi sedemikian rupa, itu yang kita diskusikan,” kata Amiruddin di Komnas HAM, Jakarta, Senin (17/2/2020).

Isi buku saku tersebut, lanjut Amiruddin, akan berisi pedoman perilaku aparat dalam mengahadapi situasi dan kondisi di masyarakat. Baik dalam mengamankan demontrasi, lalu lintas atau masalah lain.

“Sehingga, polisinya lebih semakin ramah dengan HAM dalam pelaksanaan operasional mereka, pada penegakan hukum,” ucapnya.

Kendati begitu, Amiruddin menjelaskan, sebenarnya sudah ada buku saku terkait hal itu. Akan tetapi, buku saku tersebut tidak bisa menjagkau seluruh anggota kepolisian, khususnya jajaran paling bawah. Oleh karena itu, buku saku yang baru ini dipastikan lebih lengkap.

“Makanya kita butuh buku saku itu supaya yang operasi di bawah, yang mengomandoi di bawahnya memiliki pedoman. Kalau diceramahin saja kan dia lupa,” katanya.

Amiruddin menuturkan, pihaknya tidak mengukur seberapa sering anggota kepolisian melanggar HAM. Menurutnya, hal itu merupakan persepsi masyarakat. Selain itu, kepolisian juga memiliki aturan sendiri dalam menegakan keadilan.

“Makanya, kita sebagai Kommas HAM memberikan masukan supaya dia (Kapolri) lebih memperhatikan keluhan masyarakat. Supaya, apa yang dikeluhkan masyarakat dapat ditangani dengan baik,” ucapnya.

“Salah satu contoh besar kita sampaikan langsung, laporan Komnas HAM pada laporan (kerusuhan) Mei, September, demontrasi besar-besaran di Jakarta dan beberapa daerah,” tutupnya.[asa]

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *