Connect with us

Nasional

KPK Sita Mobil Mewah yang Dipakai Kabur Neneng

Published

on

Kabarpolitik.com, JAKARTA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penyitaan terhadap barang bukti yang diduga berkaitan dengan kasus suap perizinan proyek Meikarta di Kabupaten Bekasi. Barang yang disita kali ini dari tersangka Neneng Rahmi selaku Kepala Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum (PUPR) Kabupaten Bekasi.

Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan penyidik menyita sebuah mobil mewah berwarna putih. Kendaraan itu diduga digunakan Neneng untuk melarikan diri setelah ditetapkan sebagai tersangka.

“KPK telah lakukan penyitaan terhadap mobil BMW yang diduga digunakan saat NR melarikan diri pada Minggu siang,” ujar Febri kepada wartawan, Selasa (16/10).

Lebih lanjut, mantan Aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) ini menjelaskan, saat ini sudah ada 3 unit mobil di tangan penyidik. Keseluruhannya diduga berkaitan dengan kasus Meikarta.

“Sampai saat ini telah disita tiga mobil yang diduga digunakan oleh pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini,” sambung Febri.

Penyitaan barang bukti ini sendiri dilakukan penyidik saat Neneng masih menjalani pemeriksaan di kantor KPK.

Diketahui, KPK menetapkan Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin sebagai tersangka atas kasus dugaan pemberian izin pembangunan properti di Kabupaten Bekasi. Selain Neneng, KPK juga menetapkan Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro sebagai tersangka. Dia diduga sebagai pemberi suap.

Total dalam kasus ini terdapat sembilan orang tersangka. Semua itu termasuk dengan Neneng Hasanah, Billy Sindoro, dan Kadis PUPR, Neneng Rahmi.

Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif menyebut penetapan tersangka pada beberapa pihak ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi.

(sat/JPC)

source

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *