Connect with us

Nasional

Lulus Tes CPNS, Caleg Mundur dari Pencalonan

Published

on

Kabarpolitik.com, ACEH – Tiga bulan jelang pesta demokrasi, Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh mendapatkan banyak laporan calon anggota legislatif (caleg) yang mengundurkan diri. Pengaduan tersebut disampaikan sejumlah partai lewat suratnya.

Komisioner KIP Aceh Munawarsyah menyebutkan penyebab caleg mundur tersebut karena lulus tes CPNS. “Karena lulus tes PNS, mereka kemudian mengundurkan diri dari partai politik,” katanya kepada Rakyat Aceh (Group Fajar).

Pengunduran diri tersebut merata di semua kota/kabupaten di Aceh. Hanya, KIP belum bisa memastikan jumlah persisnya. Sebab, KIP masih melakukan pendataan. Baik menyangkut nama caleg maupun partainya.

Meski mundur, Munawarsyah menyebut caleg bersangkutan tidak dicoret dalam DCT. Hal tersebut sesuai surat KPU. Selain itu, nomor urut caleg tidak berubah walau ramai mengundurkan diri. Di kertas suara, kata Munawarsyah, akan diblur atau dikosongkan,

“Jadi, apabila nanti ada yang mencoblos di yang blur itu, dianggap sebagai suara untuk partai,” jelasnya.

Selain mendata caleg-caleg yang mengundurkan diri, KIP melakukan pendataan caleg yang bermasalah hukum atau meninggal dunia. Dari pendataan tersebut, KIP mencoret dua nama caleg.

Nama yang dicoret itu adalah Mahirul Athar. Dia merupakan caleg DPRA dari partai PPP dengan nomor urut 1. Dapilnya Aceh 1. Dia dicoret karena berstatus sebagai narapidana. Satu nama lainnya adalah caleg dari Partai Demokrat nomor urut 3 atas nama Sri Mulyani. Caleg dengan Dapil Aceh 8 tersebut dicoret lantaran meninggal dunia.

(JPC)

source

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *