Nasional
Mahasiswa Perusak Pagar Kantor Kejati Sulsel Dilapor Polisi
Kabarpolitik.com, MAKASSAR – Pengerusakan pagar kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel yang dilakukan mahasiswa berbuntut panjang. Pihak Kejati Sulsel akan melapor ke kantor polisi terkait aksi pengerusakaan yang dilakukan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) komisariat Universitas Bosowa itu.
“Dalam waktu dekat ini kami akan melaporkan terkait pengrusakan pagar Kejati Sulsel,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Salahuddin, Jumat (9/11/2018).
Selain itu kata Salahuddin, baru kali ini ada pendemo yang cukup meresahkan. Pasalnya mereka berusaha masuk ke kantor Kejati disaat pegawai sedang bekerja.
“Nah itu dapat mengganggu aktivitas pegawai yang ada di sini (Kejati Sulsel) apa bila mereka masuk ke dalam,” ungkap Salahuddin.
Selain mengganggu aktivitas kerja pagawai, kata Salahuddin, mahasiswa juga meggangu warga yang akan melaksanakan salat berjamaah di masjid Kejati Sulsel.
“Akibat demo tadi warga yang biasanya salat jadi tidak bisa salat Ashar. Masuk ke dalam kejati Masjid di sini biasa dipakai warga untuk salat,” ungkap Salahuddin.
Seperti diberitakan sebelumnya, puluhan mahasiswa menuntut agar pihak Kejati Sulsel menangkap Soedirjo Haliman alias Jentang untuk ditangkap dan diadili terkait kasus lahan Buloa. Karena dilarang masuk pagar kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel menjadi sasaran mahasiswa.
(herman kambuna/pojoksulsel)