Connect with us

Nasional

Mayjen Kivlan Minta Perlindungan, Ryamizard Ngaku Sudah Bisik Polri

Published

on

Kabarpolitik.com, JAKARTA – Menteri Pertahanan, Ryamizard Ryacudu mengaku sudah menerima surat permohonan perlindungan dari mantan Pangkostrad, Mayjen (Purn) TNI Kivlan Zen yang menjadi tersangka makar. Bagaimana tanggapannya?

Ryamizard menegaskan sangat menghargai permohonan perlindungan yang diajukan. Namun, dia tidak bisa mencampuri persoalan penegakan hukum, meskipun Kivlan merupakan seniornya di TNI.

Anak Mantan Bupati Digadang-gadang Maju di Pilkada Maros, Ini Sosoknya…

“Itu (Kivlan) senior saya loh, baik, sangat baik dengan saya. Jadi, saya hargai dia minta tolong saya, tetapi ingat ya, masalah hukum, masalah politik, tidak saya (campuri),” kata Ryamizard di gedung DPR, Jakarta, Rabu (19/6).

Mantan Kepala Staf TNI Angkatan Darat itu mengaku sudah meminta kepada polisi untuk mempertimbangkan lagi. Menurut dia, mempertimbangkan bukan berarti jadi tidak boleh menghukum jika telah melakukan tindak pidana.

“Saya sudah bisik-bisiklah dengan teman-teman polisi coba dipertimbangkan lagilah. Saya kan cuma mempertimbangkan, bukan tidak boleh dihukum, tidak, (tetapi) pertimbangkan,” ungkapnya.

Inovasi Daerah Dorong Perbaikan Kualitas Layanan

Menurut dia, ada beberapa hal yang memang bisa dipertimbangkan, salah satunya adalah jasa-jasa Kivlan sebagai TNI kepada bangsa dan negara selama ini. “Ya pertimbangan banyaklah, ada jasanya, segala macam, begitu ya,” katanya.

Lebih lanjut, Ryamizard juga merespons pernyataan Kapolri Jenderal, Tito Karnavian yang mengaku polisi punya rasa tidak nyaman memproses purnawirawan TNI.

Cerita BW soal Saksi Prabowo Tidak Bisa Hadir karena Diperiksa Provos

“Begini ya, saya paling tidak suka berurusan dengan hukum, berurusan dengan politik, karena masalah politik masalah hukum saya sangat menghindari saya tidak mau terlibat,” paparnya.

Dia menegaskan tegakkanlah hukum yang benar. Menurut dia, kalau polisi sudah benar, kenapa harus merasa tidak nyaman. Jadi, ujar Ryamizard, tegakkan saja hukum terhadap siapa pun.

Jangan Terlalu Lama di Taj Mahal, Diterapkan Denda

“Tegakkan saja, siapa pun, menteri pun, presiden pun bisa kena hukum kok. Hukum itu panglima tertinggi harus dilaksanakan, tetapi yang benar,” jelasnya.

Dia mengatakan pejabat-pejabat juga bisa berbuat salah atau melanggar hukum. Hanya saja, ujar Ryamizard mestinya ada pertimbangan dan tidak bisa disamaratakan.

“Statusnya penjahat narkoba sama dengan yang sudah banyak jasanya, itu kan lain dong. Nah itu harus dibedakan,” ungkapnya. (jpnn)

.fb_iframe_widget_fluid_desktop iframe {
width: 100% !important;
}

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *