Connect with us

Politik

Parpol yang Tak Calonkan Eks Koruptor Perlu Diapresiasi

Published

on

Kabarpolitik.com, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan calon legislatif (caleg) eks narapidana korupsi. Langkah itu dianggap untuk menyelamatkan masyarakat supaya memilih wakilnya yang bersih pada Pemilu 2019 nanti.

Analis politik Pangi Syarwi Chaniago menyebut, sikap KPU soal caleg eks koruptor perlu diapresiasi. “Sayangnya KPU enggak jadi menandai (di surat suara) mantan napi koruptor menjadi caleg,” kata Pangi lewat keterangannya, Jumat (22/2).

Ke depannya, Pangi menyarankan KPU tak perlu lagi mengurus soal tersebut. KPU itu lebih baik fokus pada penyelenggaraan pemilu. Sebab, urusan mantan napi sudah pada wilayah hukum. Biarlah undang-undang yang menghambat mereka. “KPU fokus saja pada domain penyelenggara pemilu,” imbuhnya.

Dari hasil pengumuman KPU itu, kata Pangi, parpol yang tidak mengusung caleg eks koruptor perlu diapresiasi. Salah satunya Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Parpol itu dianggap punya iktikad baik sebagai peserta pemilu yang bersih.

“PSI berupaya tidak menyajikan menu prasmanan mantan napi koruptor, pengkhianat rakyat kepada masyarakat,” ucap direktur Eksekutif Voxpol Center and Research Consulting tersebut.

Namun demikian, dia mengingkatkan pada parpol yang saat ini memang tidak mengusung caleg eks koruptor. Tidak ada jaminan caleg yang bukan mantan koruptor tetap konsisten untuk tidak korupsi. Sebab godaan begitu besar ketika sudah memiliki kekuasaan.

“Parpol yang tidak ada caleg koruptornya kita apresiasi, namun apakah ada jaminan mereka tak bakal korupsi? Itu belum ada jaminan,” ucap Pangi.

Sebaliknya dengan eks koruptor yang ikut jadi caleg, mereka tetap memiliki potensi kembali “mencuri” uang rakyat dan menjadi pengkhianat.

(JPC)

source

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *