Connect with us

Jabodetabek

Protokol Kesehatan Diterapkan Bagi Pengguna JakWIFI di RW 02 Galur

Published

on

Pengurus RW 02, Kelurahan Galur, Senen, Jakarta Pusat menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 bagi warga yang ingin menggunakan fasilitas JakWIFI di kantor sekretariat RW.

“Pembatasan ada, untuk yang belajar hanya 14 orang, sesuai tempat duduk kita kurangi karena PSBB ”

Ketua RW 002 Kelurahan Galur, Sunarsa mengatakan, pembatasan ini dilakukan usai Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 88 Tahun 2020 disahkan. Jumlah kuota per shift dikurangi untuk para pelajar.

“Pembatasan ada, untuk yang belajar hanya 14 orang, sesuai tem pat duduk kita kurangi karena PSBB. Jam belajarnya pukul 07.00-10.00 WIB. Tapi kalau ada siswa yang selesai terlebih dahulu, bisa gantian dengan siswa lainnya,” kata Sunarsa saat dikonfirmasi, Jumat (18/9).

Sejak diluncurkannya JakWIFI dimasa PSBB transisi, minat belajar siswa sangatlah tinggi. Dalam sehari, tercatat sekitar 22 siswa belajar menggunakan JakWIFI di sekretariat warga RW 02 Kelurahan Galur.

“Kita selalu terapkan protokol kesehatan, mulai dari pengecekan suhu tubuh, mencuci tangan dan menakai masker. Tempat belajar siswa pun kita atur sedemikian rupa agar tetap menjaga jarak,” tandasanya.

(rls/kp)

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *