Connect with us

Politik

Revisi UU KPK Hak DPR, Masinton : Apa yang Salah ?  

Published

on

Kabarpolitik.com- Anggota Komisi III DPR RI fraksi PDIP Masinton Pasaribu  mengakui dirinya merupakan salah satu pengusul revisi UU KPK. Sebagai anggota DPR, Masinton mengaku tidak ada yang salah dengan langkah dia dan empat rekan lintas parpol lainnya.

“Ya anggota DPR kan memiliki hak konstitusional untuk mengusulkan melakukan usul inisiatif terhadap satu rancangan UU, apa yang salah dengan itu,” ucap Masinton, kemarin.

Selain Masinton, politikus PDIP lain seperti Risa Mariska, Taufiqulhadi dari Nasdem, Ahmad Baidowi dari PPP, Saiful Bahri dan Ibnu Multazam dari PKB juga turut mengusulkan revisi UU KPK itu.  Para pengusul, kata Masinton memiliki pandangan masing-masing.  “Kalau KPK hanya menindak itu tidak akan menyelesaikan masalah korupsi kita,” ujar Masinton.

Masinton pun menepis pandangan bahwa UU ini muncul secara tiba-tiba. Menurut dia, usulan ini sudah muncul sejak era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Lalu pada 2015, usulan ini juga sempat didengungkan, salah satunya oleh Masinton sendiri.

Nah kemudian menjadi usul inisiatif Baleg, diambil oleh institusi Baleg. Usulan dari anggota diambil jadi usul inisiatif Baleg nah usulan inisiatif Baleg ini kemudian dibawa ke paripurna disetujui untuk dilakukan revisi,” ujar Masinton.

Dengan disetujuinya usulan itu pada Kamis (5/9) maka, tahap berikutnya tinggal menunggu surat presiden. Setelah itu, RUU akan dikebut untuk disahkan DPR RI periode 2014 – 2019 di tiga pekan akhir masa jabatannya.[asa]

 

 

Sumber

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *