Connect with us

Politik

Sidang Sengketa Pilpres 2019: Tim Prabowo Hadirkan 15 Saksi dan 2 Ahli

Published

on

Kabarpolitik.com, JAKARTA — Mahakamah Konstitusi (MK) melanjutkan persidangan sengketa hasil Pilpres 2019, Rabu (19/6) pukul 09.00 WIB. Agenda persidangan kali ini adalah mendengar keterangan saksi dari kubu Prabowo Subianto – Sandiaga S Uno selaku pemohon.

“Sidang dibuka dan terbuka untuk umum,” kata Ketua MK, Anwar Usman saat membuka sidang ketiga sengketa Pilpres 2019.

15 Jenazah Korban KM Amin Jaya Ditemukan Mengapung

Majelis hakim lantas mempersilakan kuasa hukum kubu pemohon menghadirkan saksi. Setidaknya terdapat 15 saksi dan dua ahli dari kubu pemohon yang akan menyampaikan keterangan.

“Saksi sesuai dengan permintaan mahkamah sudah disiapkan, tetapi kami siapkan cadangannya juga,” ujar Bambang Widjojanto selaku koordinator Tim Kuasa Hukum Prabowo – Sandi.

Turbulensi, Pramugari Terlempar ke Langit-langit Pesawat

Setelah itu, Tim Kuasa Hukum Prabowo – Sandi menyebutkan nama-nama saksi yang dihadirkan dalam sidang itu. Yakni Agus Maksum, Idham, Hermansyah, Listiani, Nur Latifah, Rahmadsyah, Fakhrida, Tri Susanti, Dimas Yehamura, Beti Kristiani, Tri Hartanto, Risda Mardiana, Haris Azhar, Said Didu, Hairul Anas.

Adapun dua ahli yang akan didengar keterangannya adalah Jaswar Koto dan Soegianto Sulistiono. MK lantas mengambil sumpah saksi dan ahli yang akan diperdengarkan keterangan dalam sidang. (jpnn)

.fb_iframe_widget_fluid_desktop iframe {
width: 100% !important;
}

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *