Connect with us

Politik

Sumbangan dari Korporasi Nihil, ICW Cium Indikasi Kecurangan dalam Laporan Dana Kampanye

Published

on

Kabarpolitik.com, JAKARTA – Indonesia Corruption Watch (ICW) mempertanyakan nihilnya sumbangan dana kampanye dari korporasi dan pengusaha kepada pasangan calon (paslon) peserta pilpres 2019. Pasalnya, dalam Laporan Penerimaan Dana Sumbangan Kampanye (LPSDK) yang diterima ICW, tidak menemukan asal sumbangan dari korporasi atau pengusaha tertentu.

“Muncul pertanyaan ketika membaca LPSDK pilpres ini. Pertama soal apakah memang kedua pasangan calon tidak menerima sumbangan dari perusahaan ataupun pengusaha, dalam arti perseorangan dalam jumlah besar,” kata peneliti ICW Almas saat dikonfirmasi, Jumat (11/1).

Dalam penelusurannya, Almas mengatakan pihaknya hanya mendapatkan sejumlah data penyumbang perorangan yang jumlahnya tidak begitu besar.

“Misalnya sumbangan untuk paslon Jokowi-Ma’ruf, mulai dari Rp 1.000 sampai Rp 24 juta yang terbesar. Masa sih enggak ada sumbangan yang besar?” imbuhnya.

Padahal, Almas menyebutkan, dalam PKPU Dana Sumbangan Pemilu, terdapat perubahan nominal terkait maksimal sumbangan dari perorangan. Yaitu, yang awalnya sebesar Rp 1 miliar menjadi Rp 2,5 miliar.

Karena itu, ICW memunculkan indikasi kecurangan dari nihilnya penyumbang dari korporasi ataupun pengusaha.

“Apakah memang tidak menerima sumbangan dari badan usaha dan pengusaha? Ataukah menerima tapi tidak dicatat? Kayak misalnya pengusaha tambang, infrastruktur, manufaktur dan lain-lain, yang kita tahu bahwa mereka pengusaha yang punya modal dan sangat bergantung juga terhadap arah politik dan kebijakan,” jelas Almas.

Senada dengan Almas, Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW, Donal Fariz mengatakan, unit pengusaha selalu menjadi langganan penyumbang saat pilpres atau pilkada.

“Rata-rata sektor politik kita itu akan selalu disumbang oleh langganannya. Siapa saja? Pengusaha tambang, pengusaha sawit, pengusaha infrastruktur kemudian perusahaan rokok itu adalah grup-grup perusahaan yang rutin menyumbang banyak capres bahkan kepala daerah,” tegasnya.

“Bahkan hari ini kalau kita baca LPSDK tidak ada penyumbang itu kemungkinannya hanya dua saja, tidak menyumbang mereka sama sekali atau kemudian tidak dicantumkan identitasnya sebagai penyumbang,” pungkas Donal.

(JPC)

source

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *