Connect with us

Politik

Tak Ada Sejarahnya Debat Pilpres Berbahasa Inggris

Published

on

Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) angkat suara terkait usulan debat publik pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) menggunakan bahasa Inggris. KPU menekankan sepanjang sejarah pemilu, belum pernah diselenggarakan debat publik menggunakan bahasa asing.

“Pertanyaannya, berapa persen dari seluruh masyarakat Indonesia yang memahami bahasa selain bahasa Indonesia,” kata Komisioner KPU Viryan Azis di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat, 14 September 2018.

Menurut dia, debat publik capres/cawapres memang sudah seharusnya menggunakan bahasa yang dimengerti masyarakat. Pasalnya, forum tersebut adalah ajang bagi capres dan cawapres untuk menyampaikan visi-misinya kepada publik.

Viryan mengatakan debat publik adalah forum tingkat nasional. Untuk itu, bahasa yang digunakan haruslah bahasa yang dimengerti semua masyarakat. “Karena KPU kan harus melayani semua masyarakat,” tegas Viryan.

Masalah ini disinggung di Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan. Aturan itu mengatakan bahasa Indonesia wajib digunakan dalam forum yang bersifat nasional atau forum yang bersifat internasional di Indonesia.

Namun begitu, Viryan mengatakan KPU menghargai usulan dari semua pihak terkait penyelenggaraan pemilu. Dia berjanji usulan ini bakal dibicarakan di internal KPU.

“Soal usulan dengan menggunakan bahasa Arab atau bahasa Inggris, kami prinsipnya menghargai setiap masukan dan kami bahas bersama,” kata Viryan.

Ide debat berbahasa Inggris sempat dilontarkan Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto. Namun, koalisi partai pengusung pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno membantah mengusulkan debat capres cawapres berbahasa Inggris.

Politikus Gerindra Fadli Zon mengatakan usulan itu adalah ide perorangan yang substansinya tidak mendesak. “Itu bukan usulan resmi. Itu usulan dari perorangan, kita belum menjadikan itu usulan resmi,” kata Fadli Zon.

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *