Connect with us

Nasional

Tiga Pelaku Curanmor Diciduk Saat Jual Barang Hasil Curian

Published

on

Kabarpolitik.com, MAKASSAR – Aksi tiga pelaku terduga pelaku curanmor lintas kabupaten di Sulsel berakhir. Ketiganya berhasil diringkus Timsus Polda Sulsel.

Ketiga tersangka masing-masing berinisial WK (25), AN (19), dan MS (17). Mereka ditangkap saat hendak melakukan transaksi menjual motor curiannya.

Dari tiga tersangka, dua diantaranya terpaksa ditembak lantaran mencoba kabur saat dilakukan penunjukan barang bukti dan lokasi pencuriannya.

Panit Timsus Polda Sulsel Aiptu Iqbal Kosman mengatakan, pihaknya berhasil melakukan penangkapan terhadap tiga pelaku tindak pidana pencurian motor lintas Kabupaten di Kabupaten Maros.

“Kami melakukan penyelidikan dan diperoleh informasi dari masyarakat tentang keberadaan terduga pelaku yang ingin bertransaksi,” kata Iqbal Jumat (18/1/2019)

Iqbal menyebutkan, ketiga pelaku melakukan pencurian sepeda motor di Kabupaten Maros sebanyak 2 kali. Selanjutnya di Kabupaten Gowa satu kali.

“Ini boleh dikatakan pencuri sepeda motor lintas kabupaten. Untuk saat ini kedua pelaku baru beraksi di Maros dan di Gowa. Sementara ini kita masih kembangkan,” jelas Iqbal.

Setelah itu tim gabungan Tim Khusus Polda Sulsel bersama Resmob Polres Maros bergerak cepat untuk mencari barang bukti.

Hanya saja saat diminta menunjukkan barang bukti, dua pelaku mencoba kabur. Tembakan peringatan juga tak diharaukan sehingga Tim Khusus Polda Sulsel terpaksa melumpuhkannya.

“Jadi saat diminta penunjukan TKP dan barang bukti dua pelaku mencoba kabur. Anggota memberiakan tembakan peringatan sebanyak tiga kali tapi tidak dihiraukan. Sehingga untuk untuk memperlambat geraknya kita melumpuhkannya,” tegas Iqbal

(herman kambuna/pojoksulsel)

source

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *