Connect with us

Nasional

Tol Layang Dibangun, Pemkot Kehilangan Potensi Pajak Bernilai Miliaran

Published

on

Kabarpolitik.com, MAKASSAR — Potensi pajak di Kota Makassar terpaksa berkurang lantaran pembangunan semakin marak, salah satunya pengerjaan proyek tol layang di AP Petta Rani. Bahkan potensi pajak yang hilang diperkirakan mencapai Rp1 miliar.

Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto membenarkan, penurunan sektor pajak karena banyak dipengaruhi oleh dinamika pembangunan di Kota Makassar. Misalnya saja pembangunan jalan tol layang di Jalan AP Petta Rani.

Dikatakan Danny, sapaannya, pembangunan jalan tol layang ini akan menghapus semua iklan yang ada di jalan tersebut. Iklan tersebut akan sangat mempengaruhi jumlah retribusi daerah karena retribusi untuk iklan-iklan dari reklame tersebut dinilainya cukup besar.

“Retribusi daerah pasti akan menurun karena iklan-iklan itu, karena iklan-iklan besar kan semuanya ada di Petta Rani. Nah iklan diasana retribusinya cukup besar,” ucapnya.

Danny menyebutkan, pendapatan retribusi untuk satu iklan di Jalan AP Pettarani saja bisa hingga Rp1 miliar lebih. Apalagi jika ada puluhan papan iklan di sana yang tak bisa lagi beroperasi akibat pembangunan jalan tol layang. Pasti akan sangat mempengaruhi pendapatan retribusi daerah.

“Yang jelas iklan disana itu bisa diatas Rp1 miliar untuk satu iklan. Kalau iklan itu ada 10 atau 11, sudah Rp10 miliar lebih memang mi. Jadi pasti mi turun,” tutup Danny.

Hal senada dikatakan, Kepala Sub Bidang (Kasubid) Reklame, Parkir dan Retribusi Daerah, Adiyanto Said menuturkan papan reklame yang terletak di sepanjang Jalan AP petta Rani yang terkena imbas akibat pembangunan tol sekira 12 papan reklame.

Namun Adiyanto mengatakan, satu reklame bukan menghasilkan retribusi Rp1 miliar, melainkan hanya sekitar Rp100 juta. “Satu reklame itu rata-rata retribusi pajaknya sebesar Rp100 juta, jadi secara keseluruhan kami potensi kehilangan retribusi sebesar Rp1 miliar,” sebutnya.

Lebih lanjut, Adiyanto mengatakan, berdasarkan Permen PU menyatakan jika memang ada rencana pembangunan jalan, maka seluruh reklame dan tiang-tiang untuk dibongkar.

“Ini pembongkaran reklame di sepanjang Jalan Petta Rani sudah sesuai dengan Permen PU,” ujarnya.

Walaupun hal tersebut sudah sesuai Permen PU, sambung Adiyanto, namun perlu juga dipertimbangkan potensi hilangnya retribusi pajak tersebut. Untuk itu kata dia, dirinya sudah berkomunikasi dengan pihak balai jalan untuk memohon dipindahkan saja.

“Saya sudah berkomunikasi dengan pihak balai jalan, sedapat mungkin reklame tersebut bisa dipindahkan,” tandasnya.

Kata dia, dirinya meminta reklame tersebut bisa dipindahkan supaya potensi kehilangan retribusi pajak reklame tidak ada.

“Kalau bisa dipindahkan bisa saja di samping karena ini yang di tengah kena kalau memungkinkan dipindahkan ke samping saja,” tutupnya. (nug/bkm/fajar)

source

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *