Connect with us

Nasional

Tunggakan BPJS Kesehatan di RSUD Pangkep Caai Rp16 Miliar

Published

on

Kabarpolitik.com, PANGKEP — Selama 2018 lalu, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memiliki daftar utang yang lumayan besar di berbagai rumah sakit, salah satunya RSUD Pangkep. Bahkan tunggakan pembayaran klaim BPJS Kesehatan yang belum dibayarkan, sudah mencapai kisaran Rp16 miliar.

Jumlah klaim yang tertunggak terhitung lima bulan, sejak dari Agustus hingga Desember 2018. Dalam sebulan jumlah pasien BPJS yang ditanggung pihak RSUD Pangkep sekitar Rp4 miliar per bulan.

Direktur RSUD Pangkep, dr Annas Ahmad yang dikonfirmasi, Rabu (16/1), mengakui jika tunggakan pihak BPJS telah masuk dalam periode lima bulan. Angka tunggakan diperkirakan telah mencapai kisaran antara Rp15 miliar hingga Rp16 miliar, terhitung sejak periode Agustus hingga Desember 2018 yang belum dibayarkan.

”Imbasnya, kami dari pihak manajemen Rumah sakit sudah kewalahan mengatur biaya operasional. Seperti pembelian obat, pembayaran jasa tenaga medis, gaji cleaning service, gaji sekuriti, dan beberapa kegiatan kita sangat membutuhkan anggaran yang tidak bisa tertunda,” pungkas dr Annas.

Dokter spesialis bedah ini juga menjelaskan jika manajemen rumah sakit sangat kuatir dengan semakin besarnya tunggakan yang belum dibayarkan BPJS Kesehatan. Sebab dengan kondisi demikian, tidak menutup kemungkinan para staf dan petugas medis di rumah sakit melakukan aksi mogok.

”Apalagi di rumah sakit ini pada umumnya menangani pasien BPJS Kesehatan dan ada kondisi emergency yang tidak boleh tertunda pelayanan dan penanganannya. Sekarang tinggal kemampuan mengatur strategi saja, untuk mensiasati situasi yang kurang menguntungkan ini,” terangnya.

Ditambahkan, semestinya pihak BPJS mempercepat pembayaran klaim ini. Karena sejak RSUD resmi menjadi BLUD, maka pihak rumah sakit harus mengelola anggaran sendiri.

”Bahkan, rumah sakit yang berstatus sebagai Badan Layanan Unit Daerah ( BLUD) harus mencari sendiri sumber-sumber anggaran. Salah satunya harapan kita dari pembayaran klaim BPJS Kesehatan,” kata Annas.

Sementara, Kepala BPJS Kesehatan Pangkep, Laila Adriani, yang dihubungi secara terpisah, Rabu (17/1), membantah nilai klaim sebesar Rp16 miliar yang belum dibayarkan pihak BPJS ke RSUD Pangkep.

”Besaran tunggakan kami tidak sebesar seperti yang diinformasikan pihak RSUD Pangkep. Untuk klaim periode Agustus 2018 itu sudah dibayarkan. Sedangkan September, memang belum ada droping dari kantor pusat BPJS Kesehatan. Apabila sudah ada, kita langsung bayarkan. Sementara untuk klaim Oktober 2018 sedang dalam tahap verifikasi,” tandas Laila.

Permintaan pembayaran periode November serta Desember 2018, sama sekali belum diajukan pihak RSUD ke BPJS. Besaran nilai September sampai Oktober yang ada pada kami hanya berkisar Rp7,5 miliar,” kelitnya. (udi/bkm/fajar)

source

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *