Connect with us

Cek Fakta

Turn Back Hoax: [SALAH] Tanggal 2-24 Juli Ada Pelayanan Akta Kelahiran Keliling di Taman Bungkul & Royal

Pemerintah
Kota Surabaya melalui Laman Resmi Facebooknya (Sapawarga Kota Surabaya) sudah menyatakan
bahwa pesan berantai adanya pelayanan akta kelahiran keliling merupakan hoaks. “Selama
masa New Normal Pandemi Covid-19, seluruh pelayanan Dispendukcapil hanya melalui
klampid.disdukcapilsurabaya.id,” tulis akun Sapawarga Kota Surabaya.

=====

Kategori:
Fabricated Content/Konten Palsu

=====

Sumber: Whatsapp

“Informasi
: bagi dulur-dulur yg

blm
punya akte kelahiran, pada

tgl
2-24 juli ada pelayanan akte

kelahiran
keliling di jam 09.00 s/

d
13.00 syarat, membawa foto

copy
KK,KTP dan foto copy KTP

2
orang saksi. Akte langsung jadi.

tolong
di informasikan ke saudara

dan
tetangga mungkin sangat

membantu.
Terima kasih. Lokasinya

taman
bungkul & Royal.”

=====

Penjelasan:

Beredar
melalui pesan berantai Whatsapp yang menyatakan bahwa pada tanggal 2 hingga 24
Juli akan diadakan pelayanan akte kelahiran keliling. Jam pelaksanaannya
disebutkan pada jam 09.00 sampai dengan 13.00. Selain itu disebutkan
syarat-syarat untuk mengurusnya.

Berdasarkan
hasil penelusuran, diketahui bahwa informasi tersebut tidak benar. Sebab, pihak
Pemerintah Kota Surabaya sudah memberikan bantahan terkait informasi tersebut. Melalui
laman Facebook resminya, yakni Sapawarga Kota Surabaya, menyatakan bahwa pesan
berantai whatsapp tersebut hoaks.

“Selama
masa New Normal Pandemi Covid-19, seluruh pelayanan Dispendukcapil hanya
melalui klampid.disdukcapilsurabaya.id,” tulis akun Sapawarga Kota Surabaya.

Adapun,
Kepala Dispendukcapil Surabaya Agus Imam Sonhaji pernah menyatakan bahwa
masyarakat tidak perlu datang ke Kantor Dispendukcapil untuk mengurus dokumen kependudukan
seperti KTP, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran dan lain-lain. Cukup mengakses
klampid.disdukcapilsurabaya.id, masyarakat bisa mengurusnya dari rumah.

“Kami
sejak 23 Maret lalu, mengalihkan seluruh pelayanan ke online. Sampai sekarang
masih seperti itu. Caranya untuk bisa mengakses, pemohon harus punya akun dulu.
Jadi tidak sembarang orang mudah mengakses tanpa akun. Karena itu kan data
kependudukan, bahaya kalau bisa diubah oleh orang lain,” kata Agus,” kata Agus
pada Jumat 12/6/2020.

Berdasarkan
penjelasan tersebut maka konten pesan berantai tersebut tidak benar. Oleh sebab
itu, konten tersebut masuk ke dalam kategori Fabricated Content atau
Konten Palsu.

=====

Referensi:

https://web.facebook.com/groups/fafhh/permalink/1222422064756993/

https://web.facebook.com/sapawargakotasurabaya/posts/3048244078593842

Sumber: turnbackhoax.id

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *