Cek Fakta
Turn Back Hoax: [SALAH] Tanggal 2-24 Juli Ada Pelayanan Akta Kelahiran Keliling di Taman Bungkul & Royal
Pemerintah
Kota Surabaya melalui Laman Resmi Facebooknya (Sapawarga Kota Surabaya) sudah menyatakan
bahwa pesan berantai adanya pelayanan akta kelahiran keliling merupakan hoaks. “Selama
masa New Normal Pandemi Covid-19, seluruh pelayanan Dispendukcapil hanya melalui
klampid.disdukcapilsurabaya.id,” tulis akun Sapawarga Kota Surabaya.
=====
Kategori:
Fabricated Content/Konten Palsu
=====
Sumber: Whatsapp
“Informasi
: bagi dulur-dulur yg
blm
punya akte kelahiran, pada
tgl
2-24 juli ada pelayanan akte
kelahiran
keliling di jam 09.00 s/
d
13.00 syarat, membawa foto
copy
KK,KTP dan foto copy KTP
2
orang saksi. Akte langsung jadi.
tolong
di informasikan ke saudara
dan
tetangga mungkin sangat
membantu.
Terima kasih. Lokasinya
taman
bungkul & Royal.”
=====
Penjelasan:
Beredar
melalui pesan berantai Whatsapp yang menyatakan bahwa pada tanggal 2 hingga 24
Juli akan diadakan pelayanan akte kelahiran keliling. Jam pelaksanaannya
disebutkan pada jam 09.00 sampai dengan 13.00. Selain itu disebutkan
syarat-syarat untuk mengurusnya.
Berdasarkan
hasil penelusuran, diketahui bahwa informasi tersebut tidak benar. Sebab, pihak
Pemerintah Kota Surabaya sudah memberikan bantahan terkait informasi tersebut. Melalui
laman Facebook resminya, yakni Sapawarga Kota Surabaya, menyatakan bahwa pesan
berantai whatsapp tersebut hoaks.
“Selama
masa New Normal Pandemi Covid-19, seluruh pelayanan Dispendukcapil hanya
melalui klampid.disdukcapilsurabaya.id,” tulis akun Sapawarga Kota Surabaya.
Adapun,
Kepala Dispendukcapil Surabaya Agus Imam Sonhaji pernah menyatakan bahwa
masyarakat tidak perlu datang ke Kantor Dispendukcapil untuk mengurus dokumen kependudukan
seperti KTP, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran dan lain-lain. Cukup mengakses
klampid.disdukcapilsurabaya.id, masyarakat bisa mengurusnya dari rumah.
“Kami
sejak 23 Maret lalu, mengalihkan seluruh pelayanan ke online. Sampai sekarang
masih seperti itu. Caranya untuk bisa mengakses, pemohon harus punya akun dulu.
Jadi tidak sembarang orang mudah mengakses tanpa akun. Karena itu kan data
kependudukan, bahaya kalau bisa diubah oleh orang lain,” kata Agus,” kata Agus
pada Jumat 12/6/2020.
Berdasarkan
penjelasan tersebut maka konten pesan berantai tersebut tidak benar. Oleh sebab
itu, konten tersebut masuk ke dalam kategori Fabricated Content atau
Konten Palsu.
=====
Referensi:
https://web.facebook.com/groups/fafhh/permalink/1222422064756993/
Sumber: turnbackhoax.id