Connect with us

Nasional

Untuk Berikan Sanksi, Kemenhub Tunggu Hasil Penyelidikan KNKT

Published

on

Kabarpolitik.com, JAKARTA – Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menegaskan, pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) terkait insiden pesawat Lion Air JT-610 yang jatuh di perairan Tanjung Pakis Karawang, Jawa Barat, Senin pagi (29/10).

Hasil penyelidikan tersebut, nantinya sebagai landasan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dalam memberikan sanksi. “Apabila memang ada kelalaian, kami akan memberikan sanksi tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Budi Karya dalam keterangan persnya di Jakarta, Rabu (31/10).

Menurutnya sanksi akan diatur oleh beberapa level peraturan. Selain itu, Kemenhub juga menginstruksikan maskapai untuk melakukan pemeriksaan khusus kelaik-udaraan, pesawat Boeing 737-8 Max. Hal ini dilakukan agar performa pesawat tersebut dapat teridentifikasi.

“Sanksi itu diatur oleh beberapa level peraturan. Baik peraturan umum, khusus, dan permen. Ini pasti ada sanksi, namun kepada siapa sanksi ditujukan akan diklarifikasi dan dipimpin oleh KNKT,” imbuhnya.

“Selain itu, kami juga menginstruksikan kepada pihak maskapai untuk melakukan inspeksi pada pesawat-pesawat itu. Hal itu bertujuan untuk keperluan klarifikasi, apakah pesawat itu cukup baik atau terdapat masalah,” jelas Budi Karya.

Menurutnya, sanksi bisa ditujukan kepada berbagai pihak. Seperti manajemen, anggota direksi, maupun korporasi. Namun, sanksi tersebut tidak mungkin diberikan pada saat ini.

“KNKT akan bekerja sangat profesional dengan cepat dan menetapkan siapa yang harus bertanggung jawab terkait kecelakaan ini. Dengan adanya inspeksi pesawat pun, otomatis pesawat Lion Air tidak beroperasi saat ini. Tapi itu tidak dikatakan sebagai sanksi final yang dijatuhkan pada Lion Air,” ujarnya.

Terkait pemecatan Direktur Teknik Lion Air, menurut Budi Karya, Kemenhub meminta pihak Lion Air untuk membebastugaskan Direktur Tekniknya. Pembebastugasan ini dilakukan dalam rangka mendukung proses investigasi yang dilakukan KNKT.

“Hari ini kita meminta pihak Lion Air agar membebastugaskan direktur teknik Lion. Kita bebastugaskan supaya diganti dengan orang yang lain, juga perangkat teknik yang waktu itu merekomendasi penerbangan itu,” pungkasnya. (dai/ind)

source

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *