Connect with us

Politik

Masih Banyak Anggota DPR Terpilih Belum Laporkan Harta Kekayaan

Published

on

 

Kabarpolitik.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjelaskan, masih ada sejumlah anggota DPR RI terpilih yang belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

KPU memberikan data, dari 30 Agustus 2019, hingga pukul 24.00 WIB, para caleg DPR RI terpilih dari PDIP paling banyak yang belum menyerahkan laporan kekayaan.

Sebanyak 128 calon terpilih dari PDIP, baru 71 calon terpilih yang menyerahkan dan 57 calon terpilih belum menyerahkan atau diprosentasekan sebanyak 55 persen yang menyerahkan.

Partai berikutnya adalah Partai Gerindra. Dari 78 caleg DPR RI yang lolos ke DPR, baru 68 caleg yang melaporkan kekayaanya ke negara. Urutan ketiga ada Partai Demokrat dari 54 calon terpilih baru 46 yang menyerahkan atau sebanyak 85 persen.

Kemudian, PKB baru 54 calon terpilih dari 58 calon yang menyerahkan LHKPN, selanjutnya Partai NasDem sebanyak 55 calon dari 59 dan PKS dari 50 anggota hanya 48 yang menyerahkan LHKPN. Untuk partai yang telah menyerahkan LKHPN secara keseluruhan adalah PPP, PAN, dan Golkar.

Menanggapi hal ini, Komisioner KPU Ilham Saputra mengimbau agar kepada caleg yang sudah ditetapkan ini untuk segera melaporkan kekayaan mereka kepada negara .

“Jadi, kami berharap bagi anggota DPR terpilih yang belum menyerahkan LHKPN, agar segera menyerahkan 7 hari setelah penetapan, setelah hari ini. Itu tanggal kalender. Jadi tanggal 7 kami tunggu, hari terakhir,” ujar Ilham di kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Sabtu (31/8/2019). (rma)

 

Sumber

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *