Connect with us

Internasional

Warga Diperbolehkan Tanam Ganja untuk Tujuan Medis

Published

on

Kabarpolitik.com– Direktur Jenderal Badan Anti-Narkoba Nasional, Malaysia Zulkifli Abdullah, mengatakan, warga di negara tersebut diperbolehkan menanam ganja dengan tujuan medis, setelah mendapat surat ijin dari otoritas setempat.

Diketahui, tiga warga Malaysia berhasil memproduksi minyak CBD (Cannabidiol) dari Cannabis Sativa di Inggris menerima perhatian media lokal pada Juni 2018. Mereka adalah Abdul Halim Pauzi, Nurul Ain Sahbudin dan Mohd Roslan Abdullah, yang telah tinggal di Inggris selama 15 tahun mendirikan CBD Oils Malaysia.

Diduga, keberhasilan warga inilah yang mendorong pemerintah Malaysia memperbolehkan warganya menanam ganja sekarang. “Ganja dapat dibudidayakan untuk keperluan pengobatan di Malaysia, yang Anda butuhkan adalah mendapatkan izin dari Menteri Kesehatan,” kata Zulkifli, seperti dilansir The Coverage, Senin (7/10).

Ia mengatakan, ada ketentuan dalam undang-undang Malaysia yang mengizinkan penanaman ganja asalkan memenuhi beberapa persyaratan atau izin khusus. “Baru-baru ini, saya membaca di media tentang (keberhasilan) sekelompok orang Malaysia (di luar negeri) dalam memproduksi minyak ganja, jadi saya merasa ini adalah peluang, yang sia-sia jika kita tidak melihat kelayakan untuk melakukan hal sama di Malaysia,” ujarnya.

“Jika kita melihat Undang-Undang Obat Berbahaya 1952, tanaman ganja dapat dibudidayakan untuk tujuan medis. Oleh karena itu, penting untuk mendapatkan persetujuan dari Menteri Kesehatan terlebih dahulu, sebelum dapat diproduksi untuk tujuan medis,” imbuh Zulkifli.

Undang-Undang Obat Berbahaya 1952 secara tegas membatasi kepemilikan, penjualan, penggunaan, impor dan ekspor opium, kokain, dan zat ganja di Malaysia. Namun, ada ketentuan dalam undang-undang yang memungkinkan penggunaan zat-zat ini untuk tujuan pengobatan dengan izin.[asa]

 

Source

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *