Connect with us

Politik

Ajeng Wira Wati Desak Pemerintah Kota Surabaya Bentuk Regulasi Ketat untuk Atasi Kekerasan di Panti Asuhan

Published

on

Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, Ajeng Wira Wati, memberikan tanggapan tegas terhadap kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh pemilik tempat penampungan anak di Kecamatan Gubeng, Kota Surabaya, berinisial NK. NK diduga mencabuli sejumlah anak asuhnya yang masih di bawah umur.

Ajeng menekankan perlunya regulasi yang jelas dan ketat mengenai keberadaan panti asuhan, yang harus diinisiasi oleh pemerintah kota. Hal ini sangat penting untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.

“Kami berharap ada Perwali yang mengatur agar panti asuhan mendapatkan dukungan penuh, baik dari kelurahan maupun kecamatan, dalam aspek pendidikan dan bantuan sosial. Hingga saat ini, belum ada regulasi spesifik yang mengatur hal itu,” ujar Ketua Fraksi Partai Gerindra Surabaya, Sabtu (8/2/2025).

Ajeng juga menyoroti pentingnya verifikasi izin resmi bagi setiap panti asuhan. Ini untuk meminimalisir potensi kekerasan terhadap anak, termasuk kekerasan dan penganiayaan.

“Penting bagi masyarakat untuk lebih waspada saat berdonasi, memastikan panti yang akan dibantu memiliki izin dari Dinas Sosial dan instansi terkait,” jelasnya.

Selain regulasi, Ajeng juga berharap pemerintah kota dapat melakukan inspeksi mendadak terhadap panti asuhan yang dicurigai tidak memiliki izin resmi.

“Pihak Adminduk juga harus waspada jika menemukan KK dengan banyak anak dengan usia yang sama, bisa jadi itu panti asuhan ilegal,” tambahnya.

Ajeng juga menekankan pentingnya pelatihan bagi para pengasuh panti asuhan agar standar operasi (SOP) pengasuhan diterapkan dengan baik, menciptakan lingkungan yang sehat dan nyaman bagi anak-anak.

“Setelah Perwali atau SE terbit, sweeping ke panti-panti asuhan ilegal harus segera dilakukan. Pemerintah juga bisa memberikan bantuan pendidikan dan sosial,” pungkasnya.

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *