Connect with us

Pemerintahan

Amien Rais Bersama TP3 Enam Laskar FPI Menghadap Presiden Jokowi di Istana, Pertemuan Berlangsung Hangat

Published

on

Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa pihaknya sudah meminta Komnas HAM agar bekerja dengan penuh independensi dan menyampaikan apa yang sebenarnya terjadi dan apa yang seharusnya dilakukan oleh pemerintah dalam peristiwa tewasnya enam laskar FPI di tol Cikampek. Hal itu diutarakan Presiden saat menerima sejumlah perwakilan terkait hal tersebut di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa, 9 Maret 2021.

Komnas HAM sendiri telah memberikan rekomendasi terkait kasus tersebut kepada pemerintah untuk kemudian dapat ditindaklanjuti.

“Empat rekomendasi itu sepenuhnya sudah disampaikan kepada Presiden agar diproses secara transparan, adil, dan bisa dinilai oleh publik, yaitu bahwa temuan Komnas HAM yang terjadi di tol Cikampek km 50 adalah pelanggaran HAM biasa,” ujar Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD dalam keterangannya di Kantor Presiden, Jakarta.

Presiden Jokowi menerima kedatangan tujuh orang anggota TP3 Enam Laskar FPI, di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (09/03/2021). (Foto: Biro Pers Setpres/Rusman)

Mahfud juga menegaskan bahwa Presiden Joko Widodo dan pemerintah sama sekali tidak ikut campur dalam penyelidikan yang dilakukan oleh Komnas HAM terkait peristiwa tersebut. Pemerintah juga tidak pernah meminta agar Komnas HAM menyimpulkan hasil penyelidikannya.

“Kita hanya menyatakan, kalau pemerintah membentuk (TGPF) lagi-lagi dituding timnya orangnya pemerintah, timnya diatur oleh orang Istana, timnya orang dekatnya si A, si B. Oleh sebab itu, kita serahkan Komnas HAM. Komnas HAM silakan menyelidiki, mau bentuk TGPF (tim gabungan pencari fakta) atas nama di bawah bendera Komnas HAM silakan, mana rekomendasinya kita lakukan,” ungkapnya.

Pemerintah juga menyatakan sikap keterbukaannya apabila terdapat bukti-bukti lain terhadap peristiwa tersebut. Sejauh ini, penyelidikan Komnas HAM yang sesuai dengan kewenangan undang-undang, tidak menemukan adanya bukti pelanggaran HAM berat.

“Komnas HAM sudah menyelidiki sesuai dengan kewenangan undang-undang. Enggak ada (bukti pelanggaran HAM berat),” imbuhnya.

Dalam pertemuan dengan Presiden yang didampingi oleh Menkopolhukam Mahfud MD dan Menteri Sekretaris Negara Pratikno, sejumlah perwakilan meminta adanya penegakkan hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Perwakilan tersebut ialah Amien Rais, K.H. Abdullah Hehamahua, K.H. Muhyiddin Junaidi, Marwan Batubara, Firdaus Syam, Ahmad Wirawan Adnan, Mursalim, dan Ansufri Id Sambo.

Seusai pertemuan, Presiden Joko Widodo mengantar Amien Rais dan rombongan sampai ke pintu depan Istana Merdeka.

Ada yang menarik dari pertemuan ini, sebelum memasuki ruang pertemuan yang tampak hangat itu, tampak Amien Rais bersama TP3 dan presiden Jokowi saling bersapa salam ala Covid-19. Mereka hanya mengatupkan kedua tangan di dada sembari menunduk.

Bahkan, Amien yang sejak lama dikenal vokal terhadap Presiden Jokowi turut menundukkan kepala kepada orang nomor satu di Indonesia itu. Presiden Jokowi juga demikian, sedikit merendahkan kepalanya. (ind)

Source

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *