Hukum
Antisipasi Tawuran di Jalan Basuki Rahmat, Polsek Jatinegara Lakukan Penyisiran

Kabarpolitik.com, Jakarta – Sejumlah personel Kepolisian Sektor Jatinegara melakukan antisipasi dan penyisiran di sekitar lokasi pasca tawuran yang terjadi di Jalan Basuki Rahmat RW 02 Kel. Cipinang Besar Utara Kec. Jatinegara Jakarta Timur, pada Sabtu (22-06-2024) sore.
Kegiatan penyisiran antisipasi tawuran itu dipimpin oleh Kasat Pol PP Jakarta Timur, Budhy Novian.
Plh Kapolsek Jatinegara, AKP Joko Witono, S.Sos, MM, menyampaikan, kegiatan penyisiran dilakukan untuk mencegah terjadinya aksi tawuran maupun kenakalan remaja lainnya.
Dalam giat penyisiran itu, pihak kepolisian juga meminta kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam aksi tawuran sehingga tidak menjadi korban ataupun pelaku tawuran.
Dalam mengantisipasi tawuran tersebut juga turut melibatkan unsur stakeholder terkait, mulai dari tokoh masyarakat dan tokoh agama guna mencegah aksi kenakalan remaja.
