Hukum
Belasan Remaja yang Tertangkap Polisi Dilakukan Pembinaan Rohani dan Mental
Kabarpolitik.com, Jakarta – Polsek Makasar Polres Metro Jakarta Timur memberikan pembinaan terhadap 12 anak yang diamankan oleh Kepolisian karena terlibat tawuran pada beberapa waktu lalu.
“Terhadap 12 anak yang kami amankan dilakukan pembinaan rohani dan mental di Mushola Nur Islah Polsek Makasar.” Ujar Kapolsek Makasar Kompol Ivan Adhitira saat dikonfirmasi. Selasa (17/09/24) sore.
Dia menyebutkan bahwa 12 anak yang diamankan tersebut masih duduk di bangku sekolah.
“Para remaja itu merupakan pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA),” ungkapnya.
Kapolsek menjelaskan, kegiatan pembinaan rohani dan mental yang dilakukan oleh Anggotanya ini bertujuan membuat para pelaku tawuran jera akan perbuatan yang melanggar hukum dan diharapkan para pemuda yang ada di wilayah Makasar jangan melakukan aksi tersebut, agar tidak berurusan dengan pihak yang berwajib.
” Terhadap 12 anak yang terlibat tawuran ini, dilakukan pembinaan di Mushola yang diisi dengan sholat Ashar berjamaah dilanjutkan tausiah oleh IPDA Jamal dan Ustad Saiful .” Tutur nya.
Mereka semua diberikan pembekalan dan renungan hati terkait dengan apa yang mereka lakukan yang bisa sangat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
” Wajib mematuhi aturan Agama dan aturan pemerintah tentang larangan melakukan kekerasan.” Kata ustad Saiful dalam ceramahnya.
Iapun berpesan kepada Para pelaku tawuran yg diamankan adalah generasi muda penerus bangsa maka dari itu tingkatkan keimanan dan ketakwaan serta bekali diri dengan kemampuan yg memadai guna menatap masa depan yg lebih baik.
” Jangan sia-siakan kepercayaan orang tua yg telah mendidik kalian hingga remaja saat ini maka dari itu buat orang tua kalian bangga dengan prestasi.” Ungkapnya.
Pihak Kepolisian berharap pencegahan aksi tawuran di masyarakat bagi lingkungan keluarga mempunyai peran penting. Karenanya orang tua diminta untuk peduli terhadap pergaulan anaknya agar menghindari kenakalan remaja yang bisa merugikan masyarakat.
Dia menegaskan bahwa guna memberikan efek jera kepada para remaja tersebut, pihaknya pun memanggil para orang tua dari remaja yang berhasil diamankan tersebut agar mereka tidak mengulangi perbuatannya.