Connect with us

Hukum

Diduga Cabuli Ponakan, Dosen Universitas Jember Ditetapkan Jadi Tersangka

Published

on

Kabarpolitik.com – Seorang dosen Universitas Jember (Unej), berinisial RH ditetapkan sebagai tersangka pencabulan oleh Polres Jember, Jawa Timur. RH diduga melecehkan keponakannya sendiri.

Penetapan status tersangka terhadap RH setelah pihak kepolisian melakukan gelar perkara. “Terduga pelaku oknum dosen [RH] itu ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan,” kata Kanit PPA Satreskrim Polres Jember Ipda Vitasari, Selasa (13/4/2021).

Dijelaskan Vita, penyidik setidaknya memiliki empat alat bukti yang menguatkan dugaan pelecehan seksual ini. “Yakni keterangan saksi-saksi, hasil visum psikiatri, dan bukti rekaman audio,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, RH, seorang Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Jember (Unej) dilaporkan atas dugaan pencabulan terhadap keponakannya sendiri.

Hal itu diungkapkan oleh pihak korban, Nada (bukan nama sebenarnya) kepada LBH Jentera dan Lembaga Pers Mahasiswa Imparsial Unej. Perbuatan itu dilakukan RH kepada Nada sebanyak dua kali. Ia melakukan aksinya dengan modus memberikan terapi kanker payudara ke keponakannya.

Rektor Unej Iwan Taruna mengatakan pihaknya bersama tim investigasi turut mendalami kasus dugaan pencabulan salah satu dosennya, RH. “Kami sedang mengumpulkan bukti-bukti perbuatan yang dilakukan oknum tersebut, jadi Unej mengedepankan aturan yang berlaku,” kata Iwan kala dikonfirmasi, Jumat (9/4/2021). [ind]

 

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *