Connect with us

Hukum

Dihentikannya 36 Kasus Korupsi Oleh KPK, ICW : Kinerja KPK Merosot Tajam

Published

on

Kabarpolitik.com-  Indonesia Corruption Watch (ICW) menduga kinerja penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merosot tajam dibanding tahun lalu. Hal itu dikarenakan KPK telah mengentikan 36 perkara di tahap penyelidikan.

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana mengatakan, dari awal ICW sudah memprediksi bakal ada penghentian perkara yang dilakukan di era pimpinan Firli Bahuri DKK.

 “Dengan banyaknya jumlah perkara yang dihentikan oleh KPK pada proses penyelidikan, hal ini menguatkan dugaan publik bahwa kinerja penindakan KPK akan merosot tajam dibandingkan dengan tahun sebelumnya,” kata peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, kepada wartawan, Jumat (21/2/2020).

Dengan begitu, publik saat ini sudah bisa menilai kinerja pimpinan KPK yang tidak berpihak pada pemberantasan korupsi. Apalagi saat itu, kata Kurnia ada rilis yang diluncurkan oleh lembaga survei  tentang kepuasan publik terhadap KPK.

“Apalagi hal tersebut terbukti dari survei yang diluncurkan oleh Alvara Research Center pada 12 Februari 2020. Kepuasan publik terhadap KPK terjun bebas dari peringkat kedua di tahun 2019 menjadi peringkat kelima,” ujar Kurnia.

Seperti diketahui, 36 kasus  dugaan korupsi yang penyelidikannya dihentikan melibatkan sejumlah aktor penting seperti aparat penegak hukum, kepala daerah, hingga anggota legislatif.[pit]

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *