Connect with us

Internasional

Dipekerjakan Tak Manusiawi, KBRI Antananarivo Pulangkan 7 Orang WNI

Published

on

Kabarpolitik.com – Warga Negera Indonesia yang bekerja di luar negeri tak selamanya memiliki cerita manis. Mengadu nasib di negeri orang dengan harapan bisa mendapat penghasilan lebih tinggi terkadang berujung perlakuan tak manusiawi.

Hal itu yang dirasakan 7 orang WNI yang bekerja di sebuah kapal ikan berbendera Tiongkok. Selain harus bekerja over time selama 20 jam, mereka juga mendapat kekerasan fisik dan verbal dari pimpinannya. Mengetahui hal tersebut, KBRI Antananarivo memutuskan memulangkan mereka setelah sebelumnya melakukan penelusuran.

Pada Minggu (14/02) lalu, KBRI Antananarivo menerima pengaduan dari keluarga ABK di Indonesia. Mereka menyampaikan 7 orang ABK WNI mendapatkan perlakuan yang kurang manusiawi selama bekerja di kapal. Dalam laporan yang diterima, 17 bulan dari berangkat berlayar, mereka belum pernah berkabar kepada keluarganya. Jam kerja rata-rata sehari bisa mencapai 20 jam. Mereka juga mendapat kekerasan fisik dan verbal. Selain itu, makanan yang diberikan disebut tidak memadai.

Menanggapi laporan itu, KBRI Antananarivo bergerak cepat berkoordinasi intensif dengan sejumlah pihak terkait di Seychelles. Yaitu dengan Kementerian Luar Negeri Seychelles, Coast Guard, Agen Seychelles, Koordinator WNI di Seychelles, hingga Konsul Honorer RI di Syechelles.

“KBRI juga melakukan koordinasi dengan pihak terkait di Indonesia, yakni keluarga ABK, Serikat Awak Kapal Transportasi Indonesia (SAKTI) serta PT Rajawali Crew Atlantik (RCA),” demikian keterangan yang tertera di laman website Kemlu Sabtu (27/2).

Komunikasi KBRI pun ditanggapi secara cepat. Pihak Coast Guard Seycheles langsung bergerak untuk melihat kapal dan kondisi 7 ABK WNI yang bekerja di sebuah kapal ikan berbendera Tiongkok.

Selang 5 hari dari adanya aduan ke KBRI atau tepatnya tanggal 19 Februari 2021, hasil rapat antar instansi Seychelles dan koordinator WNI memutuskan melarang kapal ikan tersebut berlayar karena kondisinya memang tidak layak.

“Rapat juga memutuskan agar ABK WNI segera dipulangkan atas biaya agen kapal ikan di Seychelles pada 26 Pebruari 2021,” lanjutnya.

Jumat (26/2) kemarin tujuh WNI resmi dipulangkan oleh KBRI Antananarivo dan diantarkan menggunakan pesawat the Emirates. Mereka dijadwalkan akan tiba di tanah air pada malam ini Sabtu (27/2).

Selama menunggu kepulangan ke Indonesia, KBRI Antananarivo mencukupi semua kebutuhan mereka seperti makanan dan pulsa supaya bisa berkomunikasi dengan keluarga. Bantuan tersebut disampaikan melalui koordinator WNI dengan didampingi Coast Guard Seychelles. Sebab protokol kesehatan Seychelles melarang ABK menunggu kepulangan di darat.

Saksikan video menarik berikut ini:

(jp)

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *