Politik
Fraksi NasDem DPR Terima Federasi Lomenik SBSI Ngadu Soal PHK
JAKARTA (1September): Kepala Kelompok Fraksi (Kapoksi) Komisi IX DPR RI Partai NasDem, Irma Suryani menerima audiensi Federasi Logam, Metal, Elektronik (Lomenik) Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SBSI) di ruang rapat Fraksi Partai NasDem DPR Gedung Nusantara I Lantai 22 DPR RI Senayan, Jakarta, Jumat (30/8).
Juru bicara Federasi Lomenik SBSI, Freddy Johannes Simbolon mengungkapkan ada pemutusan hubungan kerja (PHK) di PT Elang Perdana (pembuat ban mobil). Namun saat dilakukan perundingan antara pekerja/buruh atau serikat pekerja/ serikat buruh dengan pengusaha untuk menyelesaikan perselisihan (Bipartit), tidak disebutkan akan terjadi PHK.
“Jadi PHK itu disebutkan tidak akan terjadi, tetapi pensiun dini bagi yang berusia 45 tahun ke atas. Tetapi pengusaha memanggil pekerja di bawah usia 45 tahun, padahal seharusnya minimal 45 tahun,” terang Freddy.
Freddy menyesalkan terjadinya pemberitahuan pensiun dini tapi kemudian berubah menjadi PHK.
“Seharusnya PHK itu tidak hanya asal ucap, tapi harus melaporkannya lebih dulu kepada Kemenaker,” jelas Freddy.
Menanggapi hal tersebut, Irma Suryani menanyakan apakah saat dikumpulkan ada risalah rapatnya yang menyatakan pensiun dini hanya untuk usia di atas 45 tahun.
“Kalau bisa, setiap kali buruh melakukan pertemuan dengan perusahaan harus ada hasil catatannya sebagai bukti pengusaha menyampaikan apa,” tegas Irma.
Anggota Komisi IX DPR RI itu juga meminta agar karyawan membuat surat yang ditujukan kepada Direktur PT Elang Perdana agar ditanggapi pihak perusahaan.
“Kalau tidak ditanggapi, kami dari Komisi IX DPR akan datangi perusahaan itu,” tandas Irma.
(RO/*)