Hukum
Kebakaran di Kebon Manggis, Kapolsek Matraman Lakukan Pengecekan ke Lokasi
Kabarpolitik.com, Jakarta – Kepolisian Sektor Matraman melakukan pengecekan dan olah TKP terkait peristiwa kebakaran sebuah warung kopi di Jl. Matraman Raya RT 001/ 003 Kel. Kebon Manggis Kec. Matraman Jakarta Timur, pada Rabu 30-08-2023) siang.
Pengecekan itu dipimpin langsung oleh Kapolsek Matraman, Kompol Mobri C Panjaitan, SH, SIK didampingi Kanit Reskrim Iptu Sutrisno SH, serta Panit Intelkam Ipda Mulyadi dan beserta beberapa personel piket fungsi Polsek Matraman lainnya.
Dari hasil pengecekan, selain membakar warung kopi dan tambal milik bernama Soleh Gultom tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 ( satu) unit sepeda motor merk Suzuki Thunder No. Pol B. 6446 SHA dalam kondisi rusak berat ( hangus) akibat terbakar.
Dari keterangan beberapa saksi yang diperiksa oleh polisi, peristiwa itu bermula pada hari Rabu tanggal 30 Agustus 2023 sekitar pukul 13.00 WIB. Saat itu saksi Irvan sedang memindahkan BBM jenis pertalite dari sepeda motor merk Suzuki Thunder warna biru No. Pol. B. 6446 SHA ke dalam jerigen plastik ukuran 30 liter.
Saat proses pemindahan sedang berlangsung, saksi Irfan kemudian membuka HP dan berkomunikasi dengan istrinya dengan aplikasi Whatsapp. Tba tiba Soleh Gultom tukang tambal ban yang berjarak 1 1/2 ( satu setengah meter), mengingatkan bahwa jerigen yang diisi oleh Irvan sudah penuh.
Karena sudah meluber dari jerigen, tiba-tiba timbul api yang berasal dari tukang tambal ban, karena saat itu ia juga sedang menambal ban motor dan didalam prosesnya menggunakan api untuk proses penambalan.
Akhirnya api semakin membesar dan membakar sepeda motor, warung kopi dan peralatan tambal ban yang letaknya saling berdekatan, serta kabel jaringan Wifi yang berada di atas lokasi.
Tidak berapa lama, sekira Pukul 13.08 WIB 10 ( sepuluh) Unit Mobil Damkar dari Sudin Pemadam Kebakaran Jakarta Timur tiba di lokasi kejadian dan langsung melakukan pemadaman. Pukul 13.15 WIB, api berhasil dipadamkan.
Dalam periatiwa ini tidak terdapat korban jiwa dan luka – luka. Dalam kejadian tersebut, kerugian ditaksir Rp. 30.000.000,- ( tiga puluh juta rupiah). Saat ini, kejadian tersebut ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Matraman.
Sementara itu pihak kepolisian yang mendatangi lokasi selain melakukan olah TKP. Juga menghubungi petugas Damkar. Meminta keterangan saksi-saksi. Mengamankan barang bukti dan memasang Police line di TKP.