Connect with us

Hukum

Komplotan Pembegal Truk yang Beraksi di Jalan Tol, Diringkus Polisi

Published

on

Kabarpolitik.com, Jakarta –  Unit Reskrim Polsek Ciracas dan Unit Jatanras Polres Jaktim berhasil mengungkap perkara tindak pidana pencurian dengan kekerasan.

Para pelaku yang berjumlah delapan orang tersebut yakni, inisial KH, R, S,U, E, AS, AH dan S berhasil di ringkus oleh polisi usai membegal korbannya.

Kanit Reskrim Polsek Ciracas AKP Fadoli menjelaskan, peristiwa itu bermula pada hari Rabu tanggal 12 April 2023, sekitar jam 23.00 WIB.

Saat itu korban, Andi Parlin Marbun, sebagai sopir Mobil Truck tronton jenis Wing box warna orange Nopol. T-9539-DH baru selesai mengirim barang berupa tepung terigu ke daerah Bogor.

Setelah selesai bongkar, kemudian korban akan kembali ke pool nya didaerah Krawang yaitu lewat Tol jagorawi.

Karena korban merasa lelah berhenti di pinggir gerbang Tol Gunung Putri arah Jakarta. Pada saat berhenti dan istirahat didekati oleh 1 unit mobil warna putih.

Selanjutnya dari dalam mobil keluar 4 orang laki laki, langsung masuk ke dalam kabin truk lalu memaksa dan mengancam untuk membunuh korban untuk menyerahkan kemudi.

Selanjutnya korban dengan Truknya dikuasai oleh para pelaku, dibawa ke arah Tol Jakarta dan tepatnya di Jalan tol jagorawi Km.10, Klapadua Wetan, Ciracas, Jaktim.

Tidak hanya itu saja, korban juga di pukul, diinjak diikat tangan, kakinya dan dilakban mata serta mulutnya. Kemudian di pindahkan ke mobil para pelaku dibawa dan kemudian dibuang oleh pelaku di pinggir tol Cikunir.

Selanjutnya korban ditolong oleh sopir truk yang melintas diserahkan ke Petugas PJR yang selanjutnya, diantar ke Polres Bekasi Kota.

Mengingat awal mula korban mendapat kekerasaan dan truk dibawa oleh para pelaku di Km 10 wilayah Ciracas, pagi harinya Kamis tanggal 13 April 2023 sekitar jam 09.45 wib Korban diantar anggota Polres Bekasi Kota ke Polsek Ciracas.

Selanjutnya pemilik Truk, atas nama Olan PH Sibarani dan korban membuat laporan Polisi diPolsek Ciracas.

Setelah Laporan polisi dibuat kemudian Unit Jatanras Polres Metro Jakarta Timur dibawah Pimpinan Iptu Dimas Dwi Cahyo SH. MH dan Unit Polsek Ciracas Dibawah pimpinan AKP Fadoli SH, MH, melakukan oleh TKP, dan pengecekan CCTV serta mengumpulkan bukti dan keterangan dari korban dan saksi saksi disekitar Tempat Kejadian.

Selanjutnya didapat informasi bahwa mobil Truk Wing Box warna orange Nopol. T-9539-DH yang diambil paksa oleh para pelaku berjalan mengarah tol Dalam kota arah Kalideres.

Setelah dilakukan penyelidikan ditemukan di wilayah Polsek Kalideres, Jakarta Barat disebuah Bengkel Truk. Wing Boxs terparkir dan dalam keadaan sedang dirubah warna menjadi Warna Putih.

Dari keterangan pemilik Bengkel inisial S, didapat keterangan bahwa seseorang yang menitipkan truk dibengkel tersebut adalah AS setelah dilakukan penangkapan terhadap AS, menerangkan bahwa Truk tersebut dari orang bernama AH, selanjutnya berhasil ditangkap AH menerangkan bahwa Truk tersebut adalah hasil kejahatan yang dilakukan oleh pelaku KH, S, R, E, dan U.

Atelah mendapat informasi tersebut, pada hari itu juga Kamis tanggal 13 April 2023 didaerah Jatiasih, Bekasi berhasil ditangkap pelaku KH dan R dan mengakui bahwa melakukan pencurian dengan kekerasaan bersama temanya S, E dan U.

Selanjutnya pada hari Jumat tanggal 14 April 2023 sekitar jam 21.00 WIB di daerah Kalideres berhasil ditangkap S dan U, disusul pada hari Sabtu tanggal 15 April sekitar jam 03.00 WIB didaerah Serang Timur Banten berhasil ditangkap E. Selanjutnya pelaku berikut barang bukti diamankan di Polsek Ciracas guna proses penyidikan lebih lanjut.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya para pelaku berikut barang bukti berupa satu unit truk Wing Boxs, Minsubishi tronton fuso warna orange Nopol. T-9539-DH diamankan polisi.

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *