Connect with us

Hukum

KPK Tak Temukan Bukti Saat Penggledahan Diduga Karena Infonya Bocor, Begini Tanggapan Dewas

Published

on

INDOPOLITILA.COM – Kegagalan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapatkan bukti dalam penggeledahan di dua lokasi terkait kasus dugaan suap Ditjen Pajak di Kalimantan Selatan, memunculkan dugaan adanya kebocoran informasi penggeledahan.

Dugaan itu salah satunya dimunculkan Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI). Mereka meminta Dewas KPK melacak siapa saja yang mengetahui informasi penggeledahan itu. Sebab, Dewas punya kewenangan terkait penggeledahan.

“Ini kalau penyidik itu coba dilacak informasi itu kira-kira diketahui siapa saja dan diduga bocor pada pihak perusahaan itu dan menghilangkan itu harus dicari dugaan adanya kebocoran,” ujar Koordinator MAKI, Boyamin Saiman.

Atas dugaan kebocoran itu, Ketua Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean, meminta info dugaan adanya kebocoran penggledahan harus diusut.

“Ya, harus diusut,” kata Tumpak kepada wartawan, Sabtu (10/4/2021).

Meski begitu, Tumpak menegaskan dibutuhkan informasi awal terlebih dahulu mengenai dugaan kebocoran ini, termasuk juga pihak yang membocorkan.

“Namun tentunya perlu ada informasi-informasi awal tentang siapa yang membocorkan,” ujar Tumpak.

Seperti diketahui, KPK saat ini tengah menyidik kasus suap pajak di Dirjen Pajak tahun 2016 dan 2017. Dalam kasus itu, mantan Direktur Jenderal Ekstensifikasi dan Penilaian Ditjen Pajak Angin Prayitno dan bekas bawahannya Dadan Ramdhani diduga telah ditetapkan menjadi tersangka.

Keduanya diduga menerima suap untuk merekayasa jumlah pajak dari sejumlah perusahaan. Suap diduga disalurkan melalui konsultan pajak. Empat konsultan pajak diduga telah ditetapkan menjadi tersangka kasus ini.

Meski demikian, KPK belum mengumumkan secara resmi tersangka kasus ini. KPK menyatakan akan mengumumkan tersangka pada saat penahanan. [rif]

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *