Connect with us

Politik

Kutuk Pelecehan Lagu Indonesia Raya, DPR: Malaysia Harus Tangkap dan Umumkan Pelaku

Published

on

Kabarpolitik.com – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Azis Syamsuddin mengecam dan mengutuk keras penghinaan dan pelecehan lagu Indonesia Raya di akun Youtube My Asean yang mengaku berasal dari negara Malaysia.

Dia mendesak Kedutaan Besar (Kedubes) Malaysia untuk Indonesia dapat mengambil langkah konkrit terkait persoalan tersebut. “Kedubes Malaysia juga harus mengungkap aktor dibalik parodi lagu Indonesia Raya yang membuat masyarakat Indonesia geram dan dapat menimbulkan efek buruk bagi hubungan bilateral ke dua negara,” kata Azis dalam keterangannya di Jakarta, Senin (28/12/2020).

Azis meminta, pemerintah Malaysia harus dapat menangkap pelaku pelecehan lagu Indonesia Raya tersebut dan mengumumkan secara resmi. Azis menegaskan, tindakan mengubah lagu Indonesia Raya tersebut merupakan sebuah penghinaan terhadap simbol negara  Indonesia.

“Lagu Kebangsaan Indonesia Raya merupakan salah satu empat simbol negara, selain bendera, bahasa, dan lambang negara,” ujar politikus Partai Golkar itu.

Azis juga meminta Kementerian Luar Negeri dan institusi negara, seperti Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Badan Intelijen Negara (BIN) dapat melakukan komunikasi, koordinasi serta mengambil langkah tegas dan terukur terhadap permasalahan tersebut.

Dia juga meminta Kemenlu RI harus tegas menyampaikan nota diplomatik, dengan mengirimkan surat protes kepada pemerintah Malaysia. “Dan pihak BSSN serta BIN dapat segera bekerja melakukan investigasi dan menggali informasi terhadap motif tersebut. Antar-negara tetangga perlu saling menghormati,” ujar Azis.

Sebelumnya, Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta, Minggu (27/12/2020), dalam keterangan resmi mengatakan otoritas berwenang Malaysia saat ini melakukan investigasi terhadap ungguhan parodi lagu “Indonesia Raya”.

“Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta telah memperhatikan video yang telah menghina Indonesia. Dimana video tersebut diklaim telah diunggah dari Malaysia,” tulis pernyataan resmi Kedubes Malaysia dalam akun Facebook-nya sebagaimana dilihat, Minggu (27/12/2020) malam.

Dalam keterangan tersebut dinyatakan jika pelaku pembuat dan pengunggah parodi lagu “Indonesia Raya” terbukti WN Malaysia, tindakan tegas akan diterapkan sesuai hukum negara setempat. [ind]

 

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *