Hukum
Menangkal Guankamtibmas di Malam Hari, Polisi di Matraman Giatkan Patroli di Titik Rawan

Kabarpolitik.com, Jakarta – Dalam rangka untuk menangkal timbulnya gangguan kamtibmas (guankamtibmas) di malam hari, polisi di Matraman giatkan patroli di titik rawan, pada Kamis (26-10-2023) dini hari.
Patroli wilayah ini menyasar dan mencegah terjadinya curat, curas dan curanmor, balapan liar dan tawuran warga serta guankamtibmas lainnya di wilayah hukum Polsek Matraman.
Kasie Humas Polsek Matraman Ipda Bambang Zainudin yang memimpin kegiatan itu menyampaikan, dengan melibatkan delapan personel, polisi melakukan patroli di titik rawan.
“Malam ini kita sama-sama melaksanakan Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) antisipasi gangguan Kamtibmas diwilayah hukum Polsek Matraman,” ujar Ipda Bambang saat pimpin apel.
Dalam patroli itu, petugas juga menyentuh titik kerumunan remaja yang berkumpul pada malam hari untuk diberikan himbauan agar pulang kerumah masing – masing guna menciptakan kondisi yang aman di wilayah Matraman.
“Kemudian kita laksanakan Patroli mobile pada lokasi- lokasi yang rawan sebagai antisipasi timbulnya Kejahatan Jalanan,” pungkasnya.
Usai apel, para personel yang terlibat melakukan patroli wilayah seperti di Jl. Matraman Raya, Jl. Kayu Manis, Jl. Pisangan Baru, Jl. Ahmad Yani, Jl. Pramuka Raya dan di Jl. Matraman Raya.
